Berita

Lima Tahun Penggusuran Rusnawa UNCEN, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Kampus di Tengah Wisuda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sejumlah mahasiswa penghuni Asrama Rusunawa Putra Universitas Cenderawasih menggelar aksi damai di depan Auditorium UNCEN, Kamis (21/5/2026), menuntut pertanggungjawaban pihak kampus atas penggusuran paksa mahasiswa yang terjadi lima tahun lalu.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2026 Universitas Cenderawasih dan menjadi bentuk protes terbuka mahasiswa terhadap persoalan asrama yang hingga kini dinilai belum diselesaikan secara adil oleh pihak kampus.

Dalam aksi itu, mahasiswa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi yang menyoroti dampak panjang penggusuran Rusunawa Putra pada 21 Mei 2021 silam. Mereka menilai penggusuran tersebut telah menghancurkan hak pendidikan ratusan mahasiswa Papua yang menggantungkan hidup di asrama.

Koordinator Lapangan aksi, Arius Siep, menegaskan bahwa aksi damai dilakukan untuk mengingatkan kembali tanggung jawab moral dan institusional pihak kampus terhadap mahasiswa korban penggusuran.

“Tujuan aksi ini adalah meminta pertanggungjawaban pihak lembaga UNCEN terhadap mahasiswa korban penggusuran paksa Rusunawa lima tahun lalu, tepatnya 21 Mei 2021,” tegas Arius Siep dalam orasinya di depan Auditorium UNCEN.

Menurut mahasiswa, penggusuran tersebut bukan sekadar persoalan pemindahan tempat tinggal, tetapi telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan studi mahasiswa Papua yang berasal dari berbagai daerah di pegunungan dan pesisir Papua.

Penanggung Jawab aksi, Yalli Dapla, mengatakan sedikitnya sekitar 400 mahasiswa terdampak akibat penggusuran tersebut. Sebagian mahasiswa bahkan disebut terpaksa berhenti kuliah karena kehilangan tempat tinggal dan tidak mampu bertahan secara ekonomi di Kota Jayapura.

“Banyak mahasiswa akhirnya tidak melanjutkan kuliah karena kehilangan tempat tinggal. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal masa depan pendidikan anak-anak Papua,” ujar Yalli Dapla kepada wartawan di lokasi aksi.

Mahasiswa menilai hingga memasuki lima tahun pasca-penggusuran, belum ada langkah penyelesaian yang benar-benar menyentuh kebutuhan korban. Mereka mengaku selama ini hanya mendengar janji tanpa kepastian penyelesaian dari pihak kampus maupun pemerintah.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa asli Papua yang datang menempuh pendidikan di Jayapura dengan keterbatasan ekonomi dan akses kehidupan.

Menurut mereka, keberadaan asrama mahasiswa seharusnya menjadi ruang perlindungan pendidikan, bukan justru menjadi sumber konflik yang mengorbankan masa depan generasi muda Papua.

Mahasiswa meminta pihak rektorat Universitas Cenderawasih membuka ruang dialog resmi bersama korban penggusuran agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan bermartabat.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah dan pihak kampus segera menghadirkan solusi konkret terkait fasilitas tempat tinggal mahasiswa agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Aksi damai berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan menjadi perhatian para tamu undangan wisuda serta masyarakat yang berada di sekitar Auditorium UNCEN.

Mahasiswa menegaskan perjuangan mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan memperjuangkan hak pendidikan dan keadilan bagi mahasiswa Papua yang selama ini merasa diabaikan.

“Lima tahun kami menunggu kejelasan. Hari ini kami datang bukan membawa kekerasan, tetapi membawa tuntutan keadilan dan tanggung jawab,” tegas Yalli Dapla.

Mahasiswa memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian nyata dari pihak kampus terhadap seluruh korban penggusuran Rusunawa UNCEN tahun 2021. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mubes AMPJ di Nabire, Pemimpin Baru Ditantang Jaga Persatuan dan Bawa Nama Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Organisasi Asrama Mahasiswa Puncak Jaya (AMPJ) se-Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menggelar…

55 menit ago

ILP Diuji di Lapangan, Dinkes Papua Tengah Evaluasi 8 Puskesmas Lokus

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…

1 jam ago

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

2 jam ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

2 jam ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

3 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

7 jam ago