MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi Manokwari diusir dari rumah kontrakan pada Selasa (14/7/2026). Pengusiran terjadi karena Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya belum melunasi pembayaran sewa satu unit rumah kontrakan senilai Rp90 juta.
Akibat tunggakan tersebut, mahasiswa terpaksa membangun pondok darurat di sekitar lokasi kontrakan sebagai tempat tinggal sementara. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu aktivitas perkuliahan dan proses belajar mereka.
Ketua Ikatan Mahasiswa Lanny Jaya Kota Studi Manokwari, Pendei Wanimbo, mengatakan mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan akibat belum diselesaikannya kewajiban pembayaran kontrakan oleh pemerintah daerah.
“Hari ini kami diusir dari kontrakan. Kami tidak punya tempat tinggal dan terpaksa tidur di pondok yang kami bangun sendiri. Kami meminta Bupati Lanny Jaya, DPRK, dan Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan biarkan mahasiswa berjuang sendiri di tanah rantau,” tegasnya.
Menurut Pendei, total biaya sewa dua unit rumah kontrakan mencapai Rp170 juta per tahun. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru membayar Rp80 juta untuk satu rumah, sedangkan pembayaran rumah kedua senilai Rp90 juta belum dilunasi hingga jatuh tempo.
Pembina mahasiswa, Tugunir Wenda, menilai persoalan itu harus segera ditangani karena menyangkut keberlangsungan pendidikan mahasiswa asal Lanny Jaya di luar daerah.
“Mahasiswa adalah aset dan generasi penerus Kabupaten Lanny Jaya. Sangat memprihatinkan jika mereka harus tinggal di pondok darurat akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat Organisasi, Telinus Wakerkwa, meminta Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya tidak lagi menjadikan persoalan administrasi, seperti KTP, sebagai alasan yang menghambat pelayanan kepada mahasiswa. Ia juga mendesak pemerintah mendata mahasiswa di setiap kota studi dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
Telinus menegaskan, apabila tunggakan pembayaran kontrakan tidak segera diselesaikan, mahasiswa akan menggelar aksi dengan mendatangi dan memalang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya hingga persoalan tersebut dituntaskan.
Di sisi lain, pemilik rumah kontrakan, Laus Doansiba, membenarkan bahwa dari dua rumah yang disewa Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, baru satu rumah yang telah dibayar senilai Rp80 juta. Sementara rumah kedua senilai Rp90 juta belum dilunasi sehingga mahasiswa diminta mengosongkan rumah tersebut sesuai kesepakatan.
Mahasiswa berharap Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya segera melunasi tunggakan pembayaran kontrakan, memberikan kepastian tempat tinggal yang layak, serta membangun asrama mahasiswa permanen di Kota Studi Manokwari agar persoalan serupa tidak terus berulang. [*].










