Berita

Mahasiswa Paniai Kota Studi Sorong Desak Pemerintah Pusat Tinjau DOB dan Izin Tambang di Paniai

SORONG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Sorong kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah agenda Daerah Otonomi Baru (DOB), aktivitas pertambangan, serta persoalan hak tanah adat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, melalui aksi mimbar bebas dan pernyataan sikap terbuka, Kamis (21/5/2026) malam.

Aksi tersebut disebut sebagai lanjutan dari demonstrasi Jilid I pada Juni 2025 dan Jilid II pada Januari 2026 yang sebelumnya telah mempertemukan mahasiswa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Paniai.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan DPRD disebut menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus guna membawa aspirasi masyarakat adat Paniai ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertahanan di Jakarta.

Namun hingga kini, mahasiswa menilai proses tindak lanjut aspirasi tersebut belum berjalan maksimal. Mereka menyebut keberangkatan delegasi DPRD, mahasiswa, dan tokoh masyarakat ke Jakarta terkendala dukungan anggaran yang belum dipersiapkan pemerintah daerah.

Penanggung Jawab Koordinator Mahasiswa Se-Indonesia Kota Studi Sorong, Aser Mote, mengatakan mahasiswa memilih kembali turun menyampaikan sikap karena aspirasi masyarakat adat Paniai dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Mahasiswa hadir untuk memastikan suara masyarakat adat tidak berhenti di daerah saja. Karena itu, kami terus mendorong agar pemerintah pusat mendengar langsung aspirasi rakyat terkait DOB, pertambangan, dan hak tanah adat di Paniai,” tegas Aser Mote dalam keterangan yang diterima tomei.id di Nabire, Jumat (22/5/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Sorong menyampaikan penolakan terhadap sejumlah usulan pemekaran daerah di Paniai, yakni DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi.

Mahasiswa menilai syarat pembentukan DOB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum sepenuhnya terpenuhi.

Selain isu pemekaran, mahasiswa juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi dan mencabut sejumlah izin usaha pertambangan mineral dan batu bara yang dinilai bermasalah dan berpotensi merusak lingkungan hidup masyarakat adat di Papua Tengah.

Selain itu, mahasiswa juga disoroti perusahaan dalam tuntutan tersebut antara lain PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pasific.

Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan di Papua harus dievaluasi secara serius karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat adat serta kelestarian lingkungan.

“Tuntutan ini bukan sekadar aksi mahasiswa biasa, tetapi bagian dari perjuangan masyarakat adat untuk mempertahankan tanah, hutan, dan ruang hidup mereka dari ancaman eksploitasi,” ujar Aser.

Mahasiswa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik gratifikasi terkait penerbitan izin pertambangan di Paniai yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Di sisi lain, Solidaritas Mahasiswa Paniai turut meminta Kementerian Pertahanan mengembalikan tanah adat masyarakat di Distrik Bidida dan Distrik Komopa yang disebut akan dijadikan lokasi pos militer dan pembangunan Kodim.

“Kami menilai hak masyarakat hukum adat wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta tidak boleh dirampas melalui kebijakan sepihak negara,” tegas mahasiswa dalam pernyataan sikapnya.

Aser Mote menegaskan mahasiswa Papua akan terus mengawal seluruh aspirasi tersebut melalui konsolidasi lintas kota studi di Indonesia hingga ada respons nyata dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin masyarakat adat hanya dijadikan objek kebijakan tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Tanah adat, lingkungan hidup, dan masa depan rakyat Papua harus dilindungi,” pungkasnya.

Pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Sorong itu juga disebut diperkuat melalui surat edaran resmi yang ditandatangani ketua umum dan penanggung jawab mahasiswa asal Paniai se-Indonesia sebagai bentuk konsolidasi gerakan mahasiswa Papua lintas daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai di Malang Tolak DOB, Tambang, dan Pos Militer di Tanah Adat Papua

MALANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Malang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana…

9 jam ago

TPNPB Klaim Markas Batalyon Yuguru Dibom Drone TNI: Satu Anggota TPNPB Dilaporkan Gugur

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim…

9 jam ago

Mahasiswa Paniai Kota Studi Makassar Tolak DOB, Tambang dan Militerisme di Tanah Adat Papua

MAKASSAR, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Makassar menyatakan penolakan keras terhadap rencana…

9 jam ago

Pemprov Papua Siapkan Hilirisasi Rumput Laut di Yapen, Fakhiri Dorong Ekonomi Pesisir Berbasis Industri Lokal

YAPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai memfokuskan pengembangan hilirisasi rumput laut di Kabupaten…

9 jam ago

Wagub Papua Dorong Satu Data OAP Terpadu, Aryoko Rumaropen Tegaskan Fondasi Pembangunan Papua Harus Berbasis Data Akurat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan pentingnya penguatan administrasi kependudukan dan penyusunan…

10 jam ago

Muhammad Sahur Tegaskan Pemuda Papua Barat Harus Jadi Agen Perubahan dan Siap Bersaing Global

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Provinsi Papua Barat, Muhammad Sahur, menghadiri kegiatan Sosialisasi…

10 jam ago