Berita

MenPANRB Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Layanan Publik Tetap Wajib Optimal

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut bertujuan menjaga produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pengendalian kemacetan selama periode libur panjang.

Dalam kebijakan tersebut, Rini Widyantini memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN secara mandiri, dengan memperhatikan karakteristik pekerjaan, kriteria, serta mekanisme fleksibilitas kerja.

Penyesuaian dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi dan/atau waktu kerja selama lima hari, yakni dua hari sebelum libur Nyepi pada Senin–Selasa (16–17 Maret 2026) dan tiga hari setelah libur Idulfitri pada Rabu–Jumat (25–27 Maret 2026).

Proporsi ASN yang menjalankan skema fleksibilitas ditentukan masing-masing instansi berdasarkan kebutuhan organisasi dan karakteristik layanan. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kelancaran pemerintahan maupun menurunkan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, Rini Widyantini menekankan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pelaksanaan kerja fleksibel. Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan wajib tetap tersedia dan mudah diakses, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Instansi pemerintah juga diminta selektif dalam pemberian cuti tahunan, melakukan pemantauan kinerja layanan selama periode libur, serta mengatur kembali jam kerja bagi unit yang menerapkan sistem sif.

Kanal pengaduan masyarakat, termasuk SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, maupun kanal digital lainnya, diwajibkan tetap aktif. Pemerintah turut mendorong pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui QR code, khususnya pada titik layanan yang bersinggungan langsung dengan arus mudik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Selain aspek teknis pelayanan, Rini Widyantini mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Transparansi informasi kepada publik mengenai perubahan jadwal layanan juga menjadi kewajiban, baik untuk layanan daring maupun luring.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan kelancaran arus mudik dan produktivitas kerja aparatur negara, tanpa mengurangi mutu pelayanan publik di tengah momentum dua hari besar keagamaan tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Perdamaian Perang Keluarga di Wamena Disepakati, Asis Lani: Ini Perang Pertama dan Terakhir

WAMENA, TOMEI.ID | Konflik perang keluarga yang sempat mengguncang Kabupaten Jayawijaya akhirnya resmi diakhiri melalui…

30 menit ago

Disaksikan Pemda dan Forkopimda, Perdamaian Suku Lani dan Wouma-Kurima Diteguhkan Lewat Prosesi Patah Panah di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Perdamaian antara kelompok masyarakat Suku Lani dan Wouma-Kurima akhirnya diteguhkan melalui prosesi…

1 jam ago

John Gobai: Sekolah Swasta di Papua Jangan Dianaktirikan, Mereka Pilar Pendidikan Sejak Sebelum NKRI

WAMENA, TOMEI.ID | Lembaga pendidikan pelopor dan sekolah swasta di Tanah Papua dinilai memiliki jasa…

1 jam ago

Dogiyai Jadi Kabupaten Pertama di Papua Tengah Lantik Pengurus PASI, Siap Cetak Atlet hingga Level Internasional

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Provinsi Papua Tengah…

2 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Minta Kampus Jadi Pusat Data dan Solusi Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat…

4 jam ago

Akun Pemprov Papua Tengah Diretas, Pemerintah Imbau Warga Abaikan Tautan Mencurigakan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengumumkan bahwa akun media sosial resmi milik…

5 jam ago