Panah Papua Soroti 1.473 Hotspot, Desak Penanganan Karhutla Lindungi Ruang Hidup OAP

oleh -1177 Dilihat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Perkumpulan Panah Papua menyoroti meningkatnya sebaran titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Papua Barat yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup dan sumber penghidupan Orang Asli Papua (OAP).

Juru Kampanye Panah Papua, Arnol Halitopo, mengatakan berdasarkan analisis pihaknya terhadap data Nusantara Atlas, terdapat 1.473 titik panas di Provinsi Papua Barat dalam 14 hari terakhir. Menurut dia, peningkatan paling signifikan terjadi pada 20–22 Agustus 2026.

banner 728x90

“Dalam kurun waktu 14 hari terakhir, terdapat 1.473 hotspot di Provinsi Papua Barat. Jumlah hotspot ini naik signifikan pada 20–22 Agustus 2026,” kata Arnol dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Manokwari, Senin (24/8/2026).

Menurut Arnol, sebaran titik panas tersebut terkonsentrasi pada tiga klaster utama. Klaster pertama berada di kawasan dataran Bomberay, meliputi Distrik Tomage dan Bomberay di Kabupaten Fakfak serta Distrik Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni.

Klaster kedua berada di Kabupaten Manokwari Selatan, khususnya Distrik Momi Waren dan Ransiki. Sementara klaster ketiga berada di Kabupaten Pegunungan Arfak, meliputi Distrik Sururey, Taige, dan Anggi.

Dari sebaran tersebut, kata Arnol, Kabupaten Fakfak tercatat memiliki jumlah hotspot terbanyak dalam dua pekan terakhir dengan 428 titik, disusul Manokwari Selatan sebanyak 320 titik dan Teluk Bintuni sebanyak 175 titik.

Panah Papua menilai tingginya sebaran titik panas perlu menjadi perhatian karena sebagian berada di sekitar wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat adat.

“Bencana karhutla kali ini tentunya mengancam kehidupan mereka. Kita lihat banyak dusun sagu dan kebun umbi-umbian terbakar akibat bencana,” ujar Arnol.

Ia mengatakan dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kerusakan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu sumber pangan dan penghidupan masyarakat yang bergantung pada hutan dan lahan.

Karena itu, Panah Papua mendesak pemerintah segera memperkuat penanganan di lapangan sekaligus menyiapkan langkah pemulihan bagi wilayah dan masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah harus sigap dalam hal menangani bencana karhutla dan pemulihan pascabencana. Sebenarnya sejak awal harus dibentuk Satgas Karhutla dalam menghadapi bencana ini,” katanya.

Soroti wilayah izin sawit

Selain dampak terhadap masyarakat adat, Panah Papua juga menyoroti keberadaan titik panas di dalam wilayah perizinan perkebunan kelapa sawit.

Arnol mengatakan pihaknya menemukan 173 hotspot yang berada di dalam wilayah izin perkebunan kelapa sawit yang disebut masih aktif melakukan pembukaan hutan untuk perluasan perkebunan.

Temuan tersebut, menurut dia, perlu diverifikasi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan dan pencegahan kebakaran.

“Perkumpulan Panah Papua juga menemukan terdapat 173 hotspot yang berada di dalam izin perkebunan kelapa sawit yang aktif membuka hutan untuk ekspansi perluasan perkebunan kelapa sawit,” ungkap Arnol.

Panah Papua kemudian meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan apabila hasil verifikasi menemukan adanya pelanggaran.

“Kami meminta Gakkum untuk menindak perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Panah Papua, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pemantauan titik panas, pencegahan kebakaran, perlindungan masyarakat, pemeriksaan terhadap aktivitas usaha di kawasan terdampak, hingga pemulihan lingkungan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten juga didesak memperkuat koordinasi agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi berlanjut pada perlindungan sumber pangan dan ruang hidup masyarakat adat.

Panah Papua menilai pemerintah perlu memastikan setiap laporan kebakaran dan titik panas diverifikasi di lapangan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual dan tidak semata-mata mengandalkan data pemantauan satelit.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan atau pelanggaran oleh pemegang izin, kata Arnol, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Panah Papua berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah meluasnya karhutla sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan dukungan pemulihan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.