Berita

Pemprov Papua Tegaskan Pengawasan Ketat Izin Peternakan, Kabupaten/Kota Diminta Disiplin Lindungi Permukiman dan Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen penguatan tata kelola perizinan usaha peternakan dengan meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan lokasi usaha guna melindungi kenyamanan permukiman warga serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal itu, disampaikan Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas peternakan yang beroperasi di sekitar kawasan hunian. Pemerintah menilai diperlukan langkah korektif dan preventif agar pertumbuhan sektor peternakan tetap selaras dengan ketentuan tata ruang dan standar lingkungan.

baca juga: Gubernur Papua Matius Fakhiri Salurkan Hibah Rp5,75 Miliar untuk 9 Lembaga Pendidikan dan Keagamaan

Walilo menyatakan, penerapan seleksi ketat dalam pemberian izin usaha menjadi instrumen utama pengendalian. Menurutnya, setiap permohonan izin wajib melalui penilaian komprehensif terhadap kesesuaian tata ruang, jarak dari permukiman, serta potensi dampak sosial dan ekologis.

“Usaha peternakan tetap boleh berjalan, tetapi lokasinya harus sesuai ketentuan. Kalau tidak memenuhi syarat lingkungan dan tata ruang, izin tidak bisa diberikan,” ujar Walilo di Jayapura.

Ia menegaskan kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, disiplin administratif dan ketelitian dalam evaluasi kelayakan lokasi menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah, termasuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Selain pengawasan administratif, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang terdampak aktivitas peternakan dapat menyampaikan laporan secara berjenjang melalui RT, RW, kelurahan hingga distrik sebagai dasar evaluasi dan penindakan.

Laporan tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi lapangan, penertiban, hingga relokasi usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran ketentuan perizinan maupun dampak lingkungan yang merugikan warga.

Walilo menegaskan Papua tetap terbuka terhadap investasi dan pengembangan sektor peternakan sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor regulasi, berorientasi pada keberlanjutan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kita jaga keseimbangan. Investasi tetap masuk, tapi lingkungan dan kenyamanan warga juga harus dilindungi secara tegas, konsisten, dan tanpa kompromi,” kata Walilo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak akan mentolerir praktik usaha yang mengabaikan tata ruang dan standar lingkungan, serta memastikan setiap kebijakan investasi berjalan dalam koridor hukum, pengawasan terukur, dan kepentingan publik yang utama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hadiri di HUT ke-30 Panti Uzinmo, Kadinsos: Rawat Anak Yatim Piatu adalah Panggilan Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyebut merawat anak yatim…

19 jam ago

KNPB Numbay Soroti Kondisi Yahukimo, Sebut Situasi sebagai “Darurat Militer dan Kemanusiaan”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay Sektor Asya menyoroti kondisi sosial…

19 jam ago

KMPPJ Nabire Kukuhkan 61 Mahasiswa Baru, Dukungan Pemkab Puncak Jaya Diapresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Studi Nabire mengukuhkan 61 mahasiswa…

19 jam ago

Tanah Tota Mapia: Hukum Alam, Hak Masyarakat Adat dan Masa Depan Generasi

Oleh: Musa Boma TANAH Mapia adalah mama kami bagi seluruh rakyat Tota Mapia, mulai dari…

19 jam ago

Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba, KRI Sriwijaya dan Tantangan di Balik Hibah Italia

JAKARTA, TOMEI.ID | Kapal induk pertama yang masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL),…

20 jam ago

Pemprov Papua Tengah Serahkan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mulai mengarahkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…

20 jam ago