Pemprov Papua Tengah Evaluasi LPPD 2025, Kinerja OPD dan Akurasi Data Jadi Sorotan

oleh -1169 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengevaluasi pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus mempersiapkan penyusunan LPPD Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola, akurasi data, dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

Kegiatan evaluasi dan persiapan penyusunan LPPD itu digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (20/8/2026), dengan melibatkan Tim Kementerian Dalam Negeri, Tim Penyusun Provinsi, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua Tengah.

banner 728x90

Tim Kemendagri dan Tim Penyusun Provinsi memberikan pendampingan, evaluasi, arahan, dan penguatan dalam proses penyusunan dokumen yang menjadi instrumen pengukuran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut.

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah, Herman Kayame, mengatakan LPPD tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah.

Menurut Herman, LPPD merupakan instrumen penting untuk menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.

“Melalui LPPD, kita dapat melihat sejauh mana pelaksanaan urusan pemerintahan telah berjalan, capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan, berbagai permasalahan yang masih dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi LPPD Tahun 2025 harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh perangkat daerah untuk melihat capaian sekaligus membenahi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Capaian yang telah diraih, kata Herman, harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara setiap kekurangan harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.

“Saya berharap evaluasi hari ini tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen atau data semata, tetapi mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas kinerja pemerintahan daerah dan manfaat nyata penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Memasuki persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026, Herman meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap kualitas data dan informasi yang disampaikan.

Ia menjelaskan kualitas LPPD sangat bergantung pada data dari masing-masing perangkat daerah. Karena itu, data yang disampaikan harus akurat, valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai terjadi perbedaan antara data yang terdapat dalam LPPD dengan dokumen perencanaan, penganggaran, laporan kinerja, maupun sumber data resmi lainnya,” tegasnya.

Selain akurasi data, Herman meminta penyusunan LPPD dilakukan tepat waktu. Setiap perangkat daerah, katanya, harus menyiapkan data dan dokumen pendukung sejak awal agar proses konsolidasi dan verifikasi tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang batas akhir penyampaian.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah karena LPPD merupakan dokumen yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Menurutnya, keberhasilan penyusunan LPPD tidak dapat dibebankan kepada satu atau dua perangkat daerah saja. Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan indikator, capaian, dan informasi yang disajikan benar-benar menggambarkan kinerja daerah secara komprehensif.

Herman mengatakan hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 harus menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan LPPD Tahun 2026 agar pemerintah daerah tidak sekadar mengulang proses administrasi yang sama dari tahun ke tahun.

Ia juga mendorong setiap perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi memahami substansi setiap indikator kinerja.

Perangkat daerah, kata Herman, harus mampu menjelaskan apa yang telah dicapai, faktor yang memengaruhi capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah konkret untuk meningkatkan kinerja.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa baik dokumen disusun, melainkan dari dampak dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, pada hakikatnya hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan terbangun pemahaman yang sama antara pemerintah daerah, Tim Penyusun Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri mengenai proses evaluasi dan penyusunan LPPD. Berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan hendaknya dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh perangkat daerah,” harapnya.

Kepada para pengelola data dan penyusun LPPD, Herman meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh.

Ia berharap pendampingan dari Kemendagri dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi, klarifikasi, dan pendalaman terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penyusunan LPPD.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LPPD Tahun 2025. Semoga kerja keras dan komitmen yang telah diberikan dapat terus ditingkatkan pada penyusunan LPPD Tahun 2026,” pungkasnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.