NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dalam upaya mengawal proyek-proyek strategis daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, bersama rombongan ke Nabire, Minggu (17/5/2026), yang disambut langsung jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam suasana resmi dan penuh penghormatan.
Penyambutan dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Soemoele, didampingi Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Viktor Fun yang mewakili pemerintah daerah.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Nabire beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala daerah dari wilayah Papua Tengah, di antaranya Bupati Nabire, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Dogiyai.
Kunjungan Kajati Papua dinilai membawa agenda strategis yang penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan pembangunan, serta mitigasi persoalan hukum di tengah percepatan pembangunan daerah otonomi baru Papua Tengah.
Pada Senin (18/5/2026), Pemerintah Provinsi Papua Tengah dijadwalkan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis daerah.
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pembangunan agar setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, akan dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua guna memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan dan penyelenggaraan kepemiluan.
Nota kesepahaman tersebut dipandang sebagai landasan penting dalam membangun sistem pembangunan daerah yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Papua Tengah.
Melalui kerja sama itu, Kejaksaan Tinggi Papua akan memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan program, membantu mitigasi potensi persoalan hukum, hingga mengawal pelaksanaan proyek di lapangan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyimpangan.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas pembangunan, terutama di tengah tuntutan percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan di daerah otonomi baru.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembangunan daerah yang bersih, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini diproyeksikan menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi lintas lembaga sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengawal pembangunan Papua Tengah secara profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan hukum. [*].









