Para peserta berpose bersama usai pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu, 30 April 2025. (Foto : Humas Pemprov Papua Tengah).
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Biro Hukum menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu, (30/4/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah, Herman Kayame.
Dalam sambutannya, Herman menegaskan bahwa RANHAM merupakan pedoman penting dalam merancang program penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan bahwa RANHAM menjadi acuan strategis bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
“RANHAM sudah seharusnya memuat sasaran strategis yang menjadi pegangan dalam implementasi penghormatan dan perlindungan HAM di seluruh tingkatan pemerintahan,” ujar Herman.
BACA JUGA : Pj Sekda Papua Tengah Sebut RPJMD Sebagai Proses Penentuan Kebijakan Masa Depan
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh pemerintah daerah. “Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan untuk mempersiapkan laporan aksi HAM, khususnya pelaporan B04, sesuai dengan format, lampiran, dan jadwal pelaporan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
RANHAM tahun 2021–2025 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021, dan dijalankan oleh kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah. Dalam implementasinya, terdapat empat kelompok sasaran utama, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
BACA JUGA : Wagub Deinas Geley Mohon Percepatan Pembangunan Kantor Gubernur, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa pelaksanaan RANHAM dikoordinasikan oleh Panitia Nasional yang terdiri atas Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Luar Negeri.
“Dengan adanya pedoman pelaporan aksi HAM ini, diharapkan efektivitas pelaporan dari pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan,” tutup Herman. [*]
JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…