NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat tata kelola tata naskah dinas dan kearsipan sebagai bagian dari upaya membangun administrasi pemerintahan yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Staf Ahli III Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Implementasi Tata Naskah Dinas dan Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (1/9/2026).
Dalam sambutannya, Marthen Ukago, ditegaskan bahwa tata naskah dinas dan kearsipan tidak boleh dipandang sebatas pekerjaan administratif. Pengelolaan surat, dokumen, keputusan, laporan, dan arsip merupakan bagian penting dari rekam jejak pemerintahan sekaligus menjadi dasar akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
“Setiap surat, dokumen, keputusan, laporan, dan arsip yang dihasilkan oleh pemerintah merupakan bagian dari rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, tata naskah dinas dan kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan pemerintahan,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Marthen.
Provinsi Baru Dituntut Bangun Sistem Administrasi Sejak Awal
Menurut Gubernur Meki, sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Tengah memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional sejak awal.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memiliki standar dan pemahaman yang sama dalam penyusunan, penggunaan, pengendalian, pengamanan, hingga penyimpanan dokumen pemerintahan.
“Dalam konteks Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah sebagai provinsi yang relatif baru, kita memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional sejak awal,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai aset informasi pemerintah. Arsip, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai dokumen penyimpanan, tetapi juga menjadi sumber informasi, bahan pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban, serta bagian dari memori kelembagaan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan di lingkungan kerja masing-masing.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan tata cara, ketidaktertiban dalam pengelolaan surat dan dokumen, maupun kondisi ketika arsip pemerintahan tidak dapat ditemukan saat dibutuhkan.
“Saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan. Jangan sampai terdapat perbedaan tata cara, ketidaktertiban dalam pengelolaan surat dan dokumen, ataupun arsip yang tidak dapat ditemukan ketika dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur menyampaikan mekanisme penandatanganan surat oleh Gubernur Papua Tengah. Berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku, setiap draf surat terlebih dahulu disampaikan melalui Call Center TU Pimpinan dan Staf Ahli Biro Umum untuk dilakukan pencermatan dan koreksi terhadap format serta sistematika surat.
Langkah tersebut, menurut Gubernur, diharapkan dapat membuat proses administrasi lebih efektif sekaligus menghemat waktu.
Sosialisasi Tidak Boleh Berhenti pada Kegiatan Seremonial
Gubernur meminta para peserta, khususnya sekretaris dan/atau kepala bagian yang menangani administrasi umum pada masing-masing perangkat daerah, mengikuti sosialisasi secara serius dan tidak berhenti pada pemahaman teori.
Para peserta juga didorong aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di unit kerja masing-masing agar kegiatan tersebut benar-benar menghasilkan penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur kita,” demikian sambutan Gubernur.
Gubernur Meki, selanjutnya, ia meminta Biro Umum Sekretariat DaerahProvinsi Papua Tengah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi melanjutkannya melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkala kepada seluruh perangkat daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar hasil sosialisasi dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas administrasi pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemateri dari Kementerian Dalam Negeri dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta sekretaris, kepala bagian, kepala subbagian, dan staf yang menjadi peserta kegiatan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan adanya keseragaman pemahaman dan penerapan tata naskah dinas serta kearsipan di seluruh perangkat daerah.
Pembenahan administrasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan Papua Tengah agar berjalan lebih efektif, efisien, profesional, transparan, dan akuntabel. [*].










