Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

oleh -1208 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Hukum yang digelar di Hotel Karmel Kalibobo, Nabire, Jumat (24/7/2026).

FGD dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Forum ini menjadi wadah menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi agar layanan hukum menjangkau masyarakat hingga distrik dan kampung.

banner 728x90

BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa: Hari Anak Nasional Harus Jadi Titik Balik Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Papua Tengah

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ukkas, Gubernur Meki Nawipa menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, masih banyak masyarakat Papua Tengah yang kesulitan memperoleh informasi, pelayanan, dan pendampingan hukum.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh informasi, pelayanan, dan pendampingan hukum,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

BACA JUGA: Melian Obaipa: Dari Pelosok Siriwo Menembus Mimpi, Tukang Ojek yang Menjadi Juara Bahasa Inggris

Menurutnya, keterbatasan ekonomi, jauhnya jangkauan pelayanan, rendahnya pemahaman hukum, serta kondisi geografis Papua Tengah masih menjadi hambatan utama dalam pemenuhan hak masyarakat atas bantuan hukum.

Karena itu, kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, korban kekerasan, dan warga di wilayah terpencil harus memperoleh pelayanan hukum yang mudah diakses tanpa diskriminasi.

“Karena itu, bantuan hukum tidak boleh hanya tersedia secara administratif. Pelayanan harus benar-benar sampai kepada masyarakat dan diberikan secara adil, cepat, serta tidak diskriminatif,” jelas  Gubernur.

Meki Nawipa menjelaskan pelayanan hukum yang efektif juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah, katanya, harus menjalankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepatuhan terhadap hukum, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai hak-haknya, prosedur pelayanan, tempat menyampaikan pengaduan, dan lembaga yang dapat memberikan pendampingan,” jelas Gubernur.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Pemprov Papua Tengah akan memperkuat sinergi dengan lembaga bantuan hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, lembaga adat, dan organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum hingga ke distrik dan kampung, tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi maupun kabupaten.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat basis data masyarakat miskin dan kelompok rentan agar program bantuan hukum dapat disusun secara tepat sasaran.

“Saya berharap FGD ini membahas langkah-langkah yang dapat diterapkan, antara lain penyediaan informasi hukum yang mudah dipahami, mekanisme pengaduan yang sederhana, peningkatan layanan konsultasi hukum, dan penguatan jaringan pendampingan hingga ke daerah terpencil,” harapnya.

Gubernur turut menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi hak dan kewajiban warga, penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum, serta penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga meminta seluruh aparatur pemerintah memberikan pelayanan secara profesional tanpa mempersulit masyarakat. Setiap pengaduan, katanya, harus diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

“Kepada para peserta, saya meminta agar kegiatan ini digunakan untuk menyampaikan kondisi yang ditemukan di lapangan. Sampaikan kendala dan kebutuhan secara terbuka agar dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang jelas,” pinta Gubernur.

Meki Nawipa menegaskan hasil FGD tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi, tetapi harus melahirkan rekomendasi, pembagian tanggung jawab, dan tindak lanjut yang dapat diimplementasikan oleh seluruh pihak.

Pemprov Papua Tengah, lanjutnya, tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin kesetaraan di hadapan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjaga ketenteraman sosial melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, panitia, lembaga bantuan hukum, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.