Berita

Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Hukum yang digelar di Hotel Karmel Kalibobo, Nabire, Jumat (24/7/2026).

FGD dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Forum ini menjadi wadah menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi agar layanan hukum menjangkau masyarakat hingga distrik dan kampung.

BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa: Hari Anak Nasional Harus Jadi Titik Balik Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Papua Tengah

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ukkas, Gubernur Meki Nawipa menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, masih banyak masyarakat Papua Tengah yang kesulitan memperoleh informasi, pelayanan, dan pendampingan hukum.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh informasi, pelayanan, dan pendampingan hukum,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

BACA JUGA: Melian Obaipa: Dari Pelosok Siriwo Menembus Mimpi, Tukang Ojek yang Menjadi Juara Bahasa Inggris

Menurutnya, keterbatasan ekonomi, jauhnya jangkauan pelayanan, rendahnya pemahaman hukum, serta kondisi geografis Papua Tengah masih menjadi hambatan utama dalam pemenuhan hak masyarakat atas bantuan hukum.

Karena itu, kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, korban kekerasan, dan warga di wilayah terpencil harus memperoleh pelayanan hukum yang mudah diakses tanpa diskriminasi.

“Karena itu, bantuan hukum tidak boleh hanya tersedia secara administratif. Pelayanan harus benar-benar sampai kepada masyarakat dan diberikan secara adil, cepat, serta tidak diskriminatif,” jelas  Gubernur.

Meki Nawipa menjelaskan pelayanan hukum yang efektif juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah, katanya, harus menjalankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepatuhan terhadap hukum, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai hak-haknya, prosedur pelayanan, tempat menyampaikan pengaduan, dan lembaga yang dapat memberikan pendampingan,” jelas Gubernur.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Pemprov Papua Tengah akan memperkuat sinergi dengan lembaga bantuan hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, lembaga adat, dan organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum hingga ke distrik dan kampung, tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi maupun kabupaten.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat basis data masyarakat miskin dan kelompok rentan agar program bantuan hukum dapat disusun secara tepat sasaran.

“Saya berharap FGD ini membahas langkah-langkah yang dapat diterapkan, antara lain penyediaan informasi hukum yang mudah dipahami, mekanisme pengaduan yang sederhana, peningkatan layanan konsultasi hukum, dan penguatan jaringan pendampingan hingga ke daerah terpencil,” harapnya.

Gubernur turut menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi hak dan kewajiban warga, penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum, serta penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga meminta seluruh aparatur pemerintah memberikan pelayanan secara profesional tanpa mempersulit masyarakat. Setiap pengaduan, katanya, harus diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

“Kepada para peserta, saya meminta agar kegiatan ini digunakan untuk menyampaikan kondisi yang ditemukan di lapangan. Sampaikan kendala dan kebutuhan secara terbuka agar dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang jelas,” pinta Gubernur.

Meki Nawipa menegaskan hasil FGD tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi, tetapi harus melahirkan rekomendasi, pembagian tanggung jawab, dan tindak lanjut yang dapat diimplementasikan oleh seluruh pihak.

Pemprov Papua Tengah, lanjutnya, tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin kesetaraan di hadapan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjaga ketenteraman sosial melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, panitia, lembaga bantuan hukum, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.

Redaksi Tomei

Recent Posts

8 Kepala Suku Resmi Diakui sebagai Mitra Pemerintah, Gubernur Meki: Ini Bukan Pelantikan

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak delapan kepala suku besar, di Provinsi Papua Tengah, resmi diakui sebagai…

5 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Rp6 Miliar untuk Gereja Hitadipa, Jalan dan Listrik Jadi Prioritas

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah komitmen pembangunan untuk Distrik…

18 jam ago

Mesak Magai: Pengangkatan PPPK Nabire Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, masih menunggu kepastian pemerintah pusat m mengenai pengangkatan…

20 jam ago

Pemkab Nabire Tetapkan Status Taman Gizi sebagai Aset Daerah Usai Mediasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, menetapkan status Taman Gizi sebagai aset daerah setelah…

20 jam ago

BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner…

21 jam ago

Ledakan Siswa SD YPPK Bilogai Tembus 600 Anak, Pastor Yance: SSH Berhasil, Tapi Kami Kekurangan Gedung

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kabupaten Intan Jaya terbukti berhasil…

1 hari ago