Pemuda Adat Papua Serukan Hentikan Deforestasi dan Operasi Militer di Wilayah Adat

oleh -1231 Dilihat

SORONG, TOMEI.ID | Puluhan pemuda adat dari kawasan Kepala Burung Papua menyerukan penghentian deforestasi, ekspansi industri ekstraktif, serta operasi militer di wilayah masyarakat adat dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar di Kampung Asbaken, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (5/6/2026).

Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan bertajuk “Aksi Iklim: Dari Kampung untuk Kampung”, yang mempertemukan pemuda adat, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan masyarakat kampung untuk membahas krisis iklim serta ancaman terhadap hutan hujan Papua.

banner 728x90

BACA JUGA: Sampah Muara Kaibus Diantar ke Kantor Bupati, Pemuda Sorsel Tuntut Penanganan Serius

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, peserta aksi menegaskan bahwa masyarakat adat Papua saat ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari deforestasi, pertambangan, ekspansi perkebunan, perampasan tanah adat, hingga berbagai proyek pembangunan yang dinilai mengancam keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat.

“Krisis iklim menuntut semua orang pemerintah, pelaku bisnis, dan organisasi internasional untuk bergabung dengan kami. Solusinya ada dan nyata berakar pada pengetahuan tradisional kita dan hubungan kita dengan alam. Waktunya untuk bertindak adalah sekarang. Untuk menjaga planet ini tetap bertahan, Tanah Papua harus tetap hidup,” demikian bunyi pernyataan yang dibacakan dalam aksi tersebut.

Peserta aksi menilai krisis iklim bukan sekadar persoalan kenaikan suhu global, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat adat melalui hilangnya hutan, rusaknya sumber pangan, berkurangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya ancaman terhadap identitas budaya.

Mereka juga menyoroti berbagai aktivitas industri yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan di Tanah Papua, termasuk pertambangan, pembukaan hutan skala besar, perkebunan monokultur, dan proyek-proyek pembangunan yang berdampak terhadap wilayah adat.

Selain isu lingkungan, deklarasi tersebut turut memuat tuntutan penghentian operasi militer di wilayah masyarakat adat Papua. Peserta aksi menilai pendekatan keamanan yang berlangsung selama ini berpotensi memperburuk situasi sosial dan lingkungan di sejumlah daerah.

“Kami menolak kehadiran dan mendesak penghentian operasi militer di wilayah Masyarakat Adat,” demikian salah satu poin tuntutan yang dibacakan dalam deklarasi.

Massa aksi juga mendesak pemerintah memberikan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk pengakuan wilayah adat, hak atas tanah dan sumber daya alam, serta keterlibatan penuh masyarakat adat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Selain itu, peserta aksi meminta pemerintah meratifikasi dan mengimplementasikan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) serta Konvensi ILO Nomor 169 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat adat di Indonesia.

Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai aktivitas lingkungan, di antaranya pembersihan pantai, penanaman pohon, pemutaran film dan diskusi publik, serta pertunjukan musik akustik yang melibatkan komunitas lokal.

Melalui deklarasi Kampung Asbaken, para pemuda adat menegaskan bahwa perlindungan hutan hujan Papua tidak hanya penting bagi masyarakat adat, tetapi juga bagi keberlangsungan iklim global. Mereka menilai hutan Papua merupakan salah satu benteng terakhir yang masih menjaga keseimbangan lingkungan dan kehidupan di bumi.

Aksi Iklim “Dari Kampung untuk Kampung” juga menjadi ruang konsolidasi lintas komunitas untuk memperkuat solidaritas masyarakat adat dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap tanah, hutan, dan sumber-sumber kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.