JAKARTA, TOMEI.ID | Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendesak seluruh pihak menghentikan kekerasan di Tanah Papua dan segera membuka ruang dialog kemanusiaan untuk melindungi warga sipil, menyelamatkan kehidupan, serta memutus mata rantai kekerasan yang terus menimbulkan korban.
Seruan tersebut disampaikan PGI melalui siaran pers bertajuk “Hentikan Kekerasan, Lindungi Kehidupan, dan Buka Ruang Dialog Kemanusiaan” yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu (12/9/2026), menyikapi rangkaian kekerasan yang terjadi di Papua, termasuk dugaan penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Papua Pegunungan.
Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena setiap manusia memiliki martabat dan hak untuk hidup yang wajib dihormati.
PGI menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam rangkaian kekerasan yang kembali menimpa masyarakat sipil di Tanah Papua. Menurut PGI, dua peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa lingkaran kekerasan masih menjadi ancaman serius terhadap kehidupan, keamanan, dan martabat manusia.
Dalam siaran pers tersebut, PGI menyebut sembilan perempuan yang dilaporkan menjadi korban penyanderaan di Jila, yakni Nemerina Wamang, 17 tahun, yang dilaporkan sedang hamil muda; Alin Mesawarol, siswi kelas VI SD; Nopi Aim, siswi kelas IV SD; Opinte Meswaro, siswi kelas III SD; Yonita Senawatme, 18 tahun; Meria Nibilingame, 15 tahun; Wena Katagame, 18 tahun; Ilimin Onawame, 18 tahun; serta Miante Nibilingame, 13 tahun.
Data mengenai identitas sembilan perempuan tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Polres Mimika berdasarkan informasi dari keluarga dan anggota kepolisian di lapangan. Polisi saat itu menyatakan masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
PGI menegaskan, perempuan dan anak-anak yang berada dalam situasi konflik harus mendapatkan perlindungan penuh. Mereka tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan maupun instrumen dalam konflik bersenjata.
Di sisi lain, PGI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang menjadi korban penembakan di Distrik Muliama pada 9 September 2026.
Ketiga korban yang disebut dalam siaran pers PGI adalah Aprida Rapi, 49 tahun, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; drh. Alfonsius Albinus Mehan, 35 tahun; serta Wili Mbuik, 24 tahun, CPNS. Mereka disebut menjadi korban ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi saat rombongan pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya melakukan kegiatan di Distrik Muliama. Aparat kemudian melakukan evakuasi terhadap para korban dan penyelidikan terhadap pelaku.
PGI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan serta penghiburan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Menurut PGI, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan penghormatan terhadap martabat kehidupan manusia.
PGI juga menggunakan landasan iman Kristen dalam menyampaikan sikap tersebut. Dalam siaran persnya, PGI mengutip Kejadian 1:27 yang menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, sehingga kehidupan manusia memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.
PGI kemudian mengingatkan kembali pesan dalam Keluaran 20:13, “Jangan membunuh,” sebagai prinsip moral yang menurut PGI tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik, keamanan, maupun perjuangan apa pun.
Ronald Rischard Tapilatu melalui siaran pers tersebut menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua harus menempatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil sebagai dasar utama.
PGI menilai kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya berpotensi memperpanjang ketakutan, kebencian, kehilangan, trauma, dan memunculkan kekerasan baru di tengah masyarakat.
Karena itu, PGI menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghentikan kekerasan, termasuk penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan berbagai tindakan lain yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.
PGI secara khusus meminta perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, serta seluruh warga sipil yang berada di wilayah konflik.
“Hentikan kekerasan!” menjadi penekanan utama PGI dalam seruan tersebut, sekaligus menjadi panggilan kepada semua pihak agar keselamatan manusia ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan kelompok.
Pada saat yang sama, PGI mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai langkah mendesak untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan yang terus menimbulkan korban.
Menurut PGI, dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kembali kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua secara bermartabat dan damai.
Beber PGI, perdamaian tidak cukup dibangun melalui penghentian sementara kekerasan, tetapi membutuhkan keberanian seluruh pihak untuk membuka komunikasi, mendengarkan suara masyarakat, serta mencari penyelesaian yang menempatkan keselamatan manusia sebagai kepentingan utama.
Seruan dialog tersebut sejalan dengan perhatian Biro Papua PGI yang selama ini mendorong perlindungan korban konflik, akses kemanusiaan, pemenuhan hak dasar korban, serta dialog yang setara sebagai bagian dari upaya membangun perdamaian berkelanjutan di Papua.
PGI menutup seruan tersebut dengan pesan bahwa Papua tidak membutuhkan lebih banyak korban dan kehilangan, tetapi membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian.
“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius 5:9). Siaran pers tersebut ditandatangani Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Kepala Biro Papua, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu, di Jakarta, 12 September 2026. [*].











