NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam pendapat akhir kepala daerah pada Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026).
Pendapat akhir Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, yang hadir mewakili gubernur dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPR Papua Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan.
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPR Papua Tengah atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Tengah,” kata Silwanus Sumule saat membacakan pendapat akhir Gubernur.
Menurut Gubernur, proses pembahasan bersama DPR Papua Tengah tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah, tetapi juga merupakan ruang evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperbaiki pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah provinsi juga berkomitmen menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai dasar untuk meningkatkan ketepatan perencanaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Gubernur turut mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menjadikan hasil pembahasan Raperda sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melaksanakan setiap program yang telah direncanakan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pembahasan ini sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, perangkat daerah diminta tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas, manfaat, dan dampak setiap program terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Gubernur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah terus dijaga dan diperkuat dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah.
Kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang semakin baik.
“Semoga sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang semakin maju, berkeadilan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Papua Tengah,” tutup Silwanus Sumule. [*].











