JAYAPURA, TOMEI.ID | Rencana pembangunan kantor vertikal di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, memicu polemik di tengah masyarakat yang semakin meluas dan memicu perdebatan publik luas hingga memicu kekhawatiran konflik sosial di tingkat lokal.
Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak dilakukan secara transparan dan tanpa pelibatan masyarakat adat sejak awal proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Polemik ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar HMPJ di Jayapura, Sabtu (18/4/2026), dengan menghadirkan berbagai narasumber guna mengkaji dampak rencana pembangunan kantor pemerintahan, termasuk kantor kepolisian daerah (Polda) dan instansi vertikal lainnya.
Perwakilan pemuda Wouma, Kilitus Wetipo, menegaskan bahwa rencana tersebut bukan hal baru. Ia menyebut wacana pembangunan telah muncul sejak 2022, dimulai dari rencana kantor gubernur dan kini berkembang ke pembangunan kantor Polda serta lembaga vertikal lainnya.
Menurutnya, lahan yang direncanakan bukan tanah kosong, melainkan ruang hidup masyarakat yang selama ini dimanfaatkan untuk berkebun dan beternak sebagai sumber ekonomi keluarga yang menopang kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat setempat secara berkelanjutan.
“Dari lahan itu masyarakat membiayai pendidikan anak-anak mereka. Ini bukan sekadar tanah, tetapi sumber kehidupan yang menjadi penopang utama keberlangsungan hidup dan masa depan generasi mereka,” ujarnya.
Selain nilai ekonomi, Kilitus juga menekankan bahwa wilayah tersebut memiliki nilai historis dan sakral bagi masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun dan dijaga hingga saat ini.
Karena itu, ia meminta pemerintah, DPR, dan MRP segera memfasilitasi dialog terbuka antara kelompok yang mendukung dan menolak pembangunan guna mencari solusi adil dan menghindari potensi konflik berkepanjangan.
“Pembangunan penting, tetapi tidak boleh menghilangkan identitas dan hak hidup masyarakat adat yang wajib dilindungi secara hukum, adil, dan berkelanjutan oleh negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan HAM HMPJ, Gerry Matuan, menilai rencana penempatan kantor vertikal di Wamena berpotensi memperuncing konflik sosial akibat munculnya pro dan kontra di masyarakat yang dapat memicu ketegangan antar kelompok warga secara luas.
“Ini persoalan serius. Karena itu kami menginisiasi diskusi ini sebagai ruang mencari jalan tengah yang adil dan rasional dengan melibatkan semua pihak terkait secara terbuka dan konstruktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wilayah Wouma, Wamena Kota, Wesaput, hingga Welesi merupakan pusat aktivitas ekonomi yang tidak hanya dihuni masyarakat lokal, tetapi juga warga dari berbagai daerah yang bergantung pada aktivitas ekonomi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kebijakan tidak boleh diambil sepihak. Pemerintah harus membuka ruang dialog dengan masyarakat adat sebelum menetapkan lokasi pembangunan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari,” katanya.
Ketua HMPJ Kota Studi Jayapura, Alexander Hisage, menegaskan bahwa forum diskusi ini merupakan bagian dari peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Mahasiswa bukan sekadar penonton. Kami hadir untuk mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta menjunjung nilai keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi aktif mahasiswa menjadi penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan hak masyarakat adat maupun generasi mendatang serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Diskusi yang dihadiri lebih dari 100 mahasiswa dan pelajar ini diharapkan menjadi langkah awal mendorong dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik akibat kebijakan yang tidak partisipatif. [*].










