NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbangda RKPD) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama para bupati delapan Kabupaten serta instansi teknisi lainnya.
Musrenbangda RKPD Tahun 2026 dilaksanakan selama dua hari Kamis-Jumat 9 Mei 2025 di Ballroom Kantor Gubernur Bandara lama Nabire.
Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya menjelaskan Musrenbangda tersebut merupakan forum strategis yang tidak hanya menjadi wadah partisipasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyusun arah kebijakan yang berkelanjutan, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Musrenbangda dengan mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bermartabat efektif”, Gubernur berharap RKPD Tahun 2026 akan menjadi dokumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan akan menjadi panduan yang efektif bagi seluruh pelaku pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta Musrenbangda, baik dari unsur pemerintah, legislatif, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, maupun masyarakat ada yang telah memberikan masukan dan saran konstruktif. Semua itu akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan rancangan RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2026,”ujarnya.
Gubernur menegaskan koordinasi, kolaborasi dan integritas lintas sektor harus diperkuat karena tantangan yang akan dihadapi kedepan tidaklah ringan.
“Saya mengajak seluruh komponen pembangunan untuk terus menjaga semangat gotong royong, memperkuat kapasitas ASN, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Papua Tengah, Elieser Yogi menyebutkan bahwa hasil RKPD Tahun 2026 total keseluruhan sebanyak 176 Program, 428 kegiatan dan 1.337 sub kegiatan.
“Memperhatikan besarnya kebutuhan masyarakat dan terbatasnya pendanaan pembangunan, maka akan dilakukan ke forum tingkat atas sesuai dengan kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan antar daerah dan pusat,”pungkasnya.[*].