YAHUKIMO, TOMEI.ID | Seorang warga sipil dilaporkan mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan oleh aparat keamanan setelah bersama tiga warga lainnya diamankan di Pos Jalan Serdala, Kampung Kukamo, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (10/6/2026). Keempatnya kemudian dibebaskan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.
Laporan yang diterima media ini menyebutkan, peristiwa bermula ketika tiga unit mobil pick up jenis Strada bersiap mengangkut penumpang menuju kawasan pendulangan emas. Sekitar pukul 10.37 WIT, para penumpang mulai menaiki kendaraan dengan membawa BBM, sembako, dan perlengkapan kerja lainnya.
Sekitar pukul 10.50 hingga 11.00 WIT, salah satu kendaraan yang dikemudikan Sapius Ou dihentikan aparat keamanan di Pos Jalan Serdala untuk diperiksa. Menurut pelapor, pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi intelijen terkait dugaan keberadaan anggota kelompok bersenjata yang menumpang dalam kendaraan tersebut.
Seluruh penumpang diminta turun dan menjalani pemeriksaan. Empat orang kemudian diamankan, yakni Sapius Ou (25), Beicham (27), Alpini Soll (16), dan Ober Magayang (25). Sementara dua penumpang lainnya, termasuk seorang perempuan, dipulangkan setelah pemeriksaan awal.
Pelapor mengklaim Beicham dipisahkan dari rombongan dan menjalani pemeriksaan secara terpisah. Selama proses tersebut, ia mengalami kekerasan fisik dan intimidasi yang bertujuan memaksa dirinya mengakui keterlibatan dengan kelompok bersenjata.
Selain memeriksa para penumpang, aparat juga disebut menggeledah seluruh barang bawaan serta kendaraan yang digunakan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke area pos untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar satu hari, keempat warga tersebut akhirnya dibebaskan pada Kamis siang. Pembebasan dilakukan setelah adanya desakan dari sejumlah pihak yang meminta kejelasan terkait status dan proses pemeriksaan mereka.
Pihak pelapor meminta aparat melakukan investigasi terhadap dugaan penyiksaan yang terjadi selama proses pemeriksaan. Mereka juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang disebut tidak disertai surat penangkapan maupun penahanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas Habema, Korps Marinir, maupun Polres Yahukimo terkait kronologi penangkapan, proses pemeriksaan, serta dugaan penyiksaan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi. [*].










