Pemprov Papua Tengah Keluarkan Empat Instruksi untuk Delapan Kabupaten Perkuat Cadangan Pangan

oleh -1152 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengeluarkan empat instruksi utama kepada delapan pemerintah kabupaten untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), meliputi penyediaan anggaran melalui APBD, penyampaian data stok pangan yang akurat, pengelolaan cadangan pangan secara akuntabel, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang terukur.

Empat arahan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, saat membuka Rapat Koordinasi Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Nabire, Selasa (28/7/2026).

banner 728x90

BACA JUGA: Pemprov Papua Tengah Perkuat Cadangan Pangan, Kabupaten Diminta Siapkan Anggaran dan Data Akurat

Instruksi itu ditujukan kepada pemerintah kabupaten Mimika, Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kerawanan pangan.

Menurut Tumiran, rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem cadangan pangan yang lebih kuat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Rapat koordinasi ini penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah, mendukung ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kerawanan pangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Papua Tengah masih menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan akses, tingginya biaya distribusi, ketergantungan pasokan dari luar daerah, hingga ancaman bencana dan perubahan iklim. Karena itu, cadangan pangan harus dipersiapkan sebelum terjadi krisis.

“Papua Tengah menghadapi berbagai tantangan pangan yang nyata, antara lain keterbatasan akses, tingginya biaya distribusi, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, serta kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim. Oleh karena itu, cadangan pangan pemerintah harus menjadi salah satu instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketersediaan pangan. Cadangan pangan harus dipersiapkan secara terencana sebelum terjadi krisis agar pemerintah dapat bertindak cepat dan tepat ketika dibutuhkan,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan cadangan pangan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan.

“Rapat koordinasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan. Ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan mampu berkembang secara mandiri,” jelasnya.

Dalam arahannya, Tumiran menyampaikan empat instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten.

Instruksi pertama, pemerintah kabupaten diminta mengalokasikan anggaran cadangan pangan secara memadai dan berkelanjutan melalui APBD.

“Pemerintah kabupaten harus berkomitmen menyelenggarakan cadangan pangan daerah secara serius, termasuk mengalokasikan anggaran yang memadai dan berkelanjutan melalui APBD,” tegasnya.

Instruksi kedua, pemerintah kabupaten diwajibkan menyampaikan data stok pangan dan kondisi lapangan secara akurat, terbuka, dan berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Pemerintah kabupaten agar menyampaikan data stok pangan dan kondisi lapangan secara akurat, terbuka, dan berkala. Data tersebut perlu disusun dengan dukungan Badan Pusat Statistik agar dapat menjadi rujukan bersama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Perum Bulog,” lanjutnya.

Instruksi ketiga, cadangan pangan harus dikelola secara akuntabel dengan memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu, disertai penguatan pemanfaatan pangan lokal.

“Cadangan pangan harus dikelola secara akuntabel dengan memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu. Penganekaragaman pangan juga perlu diperkuat melalui pemanfaatan pangan lokal, seperti umbi-umbian, sagu, hasil perikanan, dan peternakan,” katanya.

Instruksi keempat, hasil rapat koordinasi harus melahirkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

“Rapat koordinasi ini harus menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan. Hasil rapat akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta dipantau pelaksanaannya secara berkala,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Tumiran mengajak seluruh peserta membangun kesepahaman dan merumuskan langkah nyata untuk memperkuat sistem cadangan pangan di Papua Tengah.

“Kepada seluruh peserta, saya mengajak agar menggunakan forum ini untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan secara terbuka. Bangun kesepahaman, selesaikan persoalan yang masih menghambat, dan rumuskan langkah kerja yang realistis bagi penguatan cadangan pangan pemerintah di Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.