Berita

Satu Warga Sipil Disiksa Saat Diperiksa Aparat di Yahukimo, Empat Orang Akhirnya Dibebaskan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Seorang warga sipil dilaporkan mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan oleh aparat keamanan setelah bersama tiga warga lainnya diamankan di Pos Jalan Serdala, Kampung Kukamo, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (10/6/2026). Keempatnya kemudian dibebaskan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.

Laporan yang diterima media ini menyebutkan, peristiwa bermula ketika tiga unit mobil pick up jenis Strada bersiap mengangkut penumpang menuju kawasan pendulangan emas. Sekitar pukul 10.37 WIT, para penumpang mulai menaiki kendaraan dengan membawa BBM, sembako, dan perlengkapan kerja lainnya.

Sekitar pukul 10.50 hingga 11.00 WIT, salah satu kendaraan yang dikemudikan Sapius Ou dihentikan aparat keamanan di Pos Jalan Serdala untuk diperiksa. Menurut pelapor, pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi intelijen terkait dugaan keberadaan anggota kelompok bersenjata yang menumpang dalam kendaraan tersebut.

Seluruh penumpang diminta turun dan menjalani pemeriksaan. Empat orang kemudian diamankan, yakni Sapius Ou (25), Beicham (27), Alpini Soll (16), dan Ober Magayang (25). Sementara dua penumpang lainnya, termasuk seorang perempuan, dipulangkan setelah pemeriksaan awal.

Pelapor mengklaim Beicham dipisahkan dari rombongan dan menjalani pemeriksaan secara terpisah. Selama proses tersebut, ia mengalami kekerasan fisik dan intimidasi yang bertujuan memaksa dirinya mengakui keterlibatan dengan kelompok bersenjata.

Selain memeriksa para penumpang, aparat juga disebut menggeledah seluruh barang bawaan serta kendaraan yang digunakan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke area pos untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar satu hari, keempat warga tersebut akhirnya dibebaskan pada Kamis siang. Pembebasan dilakukan setelah adanya desakan dari sejumlah pihak yang meminta kejelasan terkait status dan proses pemeriksaan mereka.

Pihak pelapor meminta aparat melakukan investigasi terhadap dugaan penyiksaan yang terjadi selama proses pemeriksaan. Mereka juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang disebut tidak disertai surat penangkapan maupun penahanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas Habema, Korps Marinir, maupun Polres Yahukimo terkait kronologi penangkapan, proses pemeriksaan, serta dugaan penyiksaan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jembatan Gantung Sungai Minabu Mulai Terwujud, Warga Pugisiga Apresiasi Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pembangunan jembatan gantung di Sungai Minabu yang menghubungkan Kampung Pugisiga dan…

1 jam ago

PASTI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC di Delapan Kabupaten Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat Partai Setara Indonesia (DPP PASTI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan…

1 jam ago

Dari Tapak ke KTT Hukum Rakyat 2026, Empat Regio Bawa Suara Tanah, Hutan dan Wilayah Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Persoalan penguasaan tanah, konflik tenurial, tekanan industri ekstraktif, hingga perjuangan mempertahankan wilayah…

5 jam ago

FGD PHA Digelar, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kebijakan dan regulasi daerah terkait…

10 jam ago

KLB Campak Jadi Perhatian, Sidey Perkuat Persiapan Imunisasi ORI

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Sidey bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Puskesmas Sidey memperkuat…

10 jam ago

Polda Papua Tengah Musnahkan 4,7 Gram Sabu, Pengembangan Ungkap Narapidana Lapas Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,7 gram…

10 jam ago