Berita

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp250 miliar ke Bank Papua memicu sorotan. Ahim Hela Kombo, salah satu saksi hidup pemekaran Yalimo, mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Ahim menilai masyarakat berhak mengetahui apakah keputusan mengajukan pinjaman tersebut telah melalui persetujuan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, intelektual, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, serta unsur terkait lainnya.

“Peminjaman uang Rp250 miliar ini perlu kita pertanyakan. Apakah waktu itu mereka pinjam atas kesepakatan stakeholder yang ada di Yalimo? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ahim.

Ia juga menyoroti informasi yang menyebut SK Pemekaran Kabupaten Yalimo diduga digunakan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank Papua. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan bentuk pertanggungjawabannya karena SK pemekaran merupakan hasil perjuangan masyarakat Yalimo.

“SK Pemekaran Kabupaten Yalimo adalah hasil perjuangan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan pinjaman, maka harus jelas dasar, tujuan, dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Ahim menegaskan Kabupaten Yalimo lahir melalui perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi terbentuknya daerah otonom tersebut. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan daerah harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo, Bupati Yalimo, DPR Kabupaten Yalimo, serta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pengambilan kebijakan, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, hingga manfaat pinjaman Rp250 miliar bagi pembangunan daerah.

Ahim juga mengingatkan DPR Kabupaten Yalimo agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap kebijakan keuangan daerah berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

“Daerah ini dibangun melalui perjuangan rakyat. Maka setiap kebijakan besar harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegas Ahim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yalimo maupun pihak terkait mengenai dugaan penggunaan SK Pemekaran dalam proses pengajuan pinjaman Rp250 miliar ke Bank Papua maupun mekanisme pinjaman tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

IMYAL Manokwari Tak Kirim Delegasi MUSORMA HMKY VII, Soroti Tata Kelola dan Partisipasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari menyatakan tidak mengirimkan delegasi dalam…

6 jam ago

Lima Tahun Menunggu, Marga Ateta Tahan Kunci Kendaraan Genting Oil

BINTUNI, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran hak wilayah adat kembali menjadi perhatian di Kampung Forada, Distrik…

6 jam ago

Dinas Pendidikan Papua Tengah Perkuat Tenaga MAPEGA, Atasi Kekurangan Guru di Wilayah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA Guru…

7 jam ago

Kepala Suku Besar Kamoro Siap Turun ke Kapiraya, Rangkul Mee dan Kamoro Selesaikan Batas Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar Kamoro, Yohanis Boyau, menyatakan siap turun langsung ke Kapiraya…

7 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: Atlet Pelajar Disabilitas Jangan Minder, Tunjukkan Kemampuan di PEPARDA

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam pembukaan PEPARDA perdana, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya keberanian,…

7 jam ago

Hari Kedua Penguatan Kapasitas MAPEGA Nabire, Nurhaidah Soroti Kekurangan Guru di Daerah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA guru daerah tertinggal,…

9 jam ago