NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Dewan, Ketua II, dan Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Papua Tengah resmi dikukuhkan dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRK Nabire periode 2024-2029.
Rapat paripurna digelar di ruang utama DPRK Nabire, Selasa, (6/5/2025), diikuti seluruh anggota DPRK, Wakil Bupati Nabire, Setda Nabire, KPU Nabire, Kapolres Nabire serta pimpinan unsur Forkopimda lainnya.
Adapun pimpinan DPRK Nabire yang diambil sumpah/janji yakni Ketua KPRK, Nancy Warobay, Ketua II, Jhon Pakage, dan Ketua III, Hengky Wakey.
Rapat pimpinan sumpah janji ini dipimpin oleh ketua sementara, Nancy Warobay dan sebagai pembaca sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Muhammad Bekti Wibowo.
Ketua DPRK Nabire, Nancy Warobay menyampaikan, pelantikan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRK Nabire untuk mengawal pelbagai program pemerintah daerah.
“Pada hari ini masyarakat Nabire tentu sudah menunggu apa yang kita lakukan pada tahun anggaran 2025, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pada pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari menegaskan kepada pimpinan dewan yang baru dilantik agar tetap meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang terbangun baik antara legislatif dan eksekutif selama ini.
“Agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat, tetap mempertahankan sinergitas yang terbangun selama ini,”pungkasnya.