NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM melontarkan tudingan serius terhadap aparat TNI-POLRI yang disebut melakukan operasi di kawasan pengungsian sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Tudingan tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi tertanggal Sabtu (25/4/2026) dan menjadi sorotan karena menyangkut aspek perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
Berdasarkan laporan internal yang dihimpun dari jaringan di lapangan, insiden diklaim terjadi pada Jumat (24/4/2026) di Kampung Gigobak, Distrik Sinak. Aparat disebut memasuki area pengungsian, melakukan penembakan ke udara untuk membubarkan aktivitas warga, serta mengambil alih sejumlah aktivitas di dalam kamp pengungsian.
Juru bicara Sebby Sambom dalam keterangannya menyatakan bahwa aparat juga diduga melakukan penanganan medis terhadap pengungsi, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia tanpa dukungan tenaga kesehatan profesional maupun fasilitas medis yang memenuhi standar layanan kesehatan.
TPNPB menilai tindakan tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil. Distribusi obat-obatan tanpa pemeriksaan medis yang layak disebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius. Selain itu, kehadiran aparat bersenjata di area pengungsian juga diklaim memicu tekanan psikologis dan trauma, khususnya bagi anak-anak.
Merespons kondisi tersebut, TPNPB mendesak aparat keamanan Indonesia untuk segera menghentikan seluruh aktivitas di kawasan pengungsian, terutama yang berkaitan dengan pelayanan medis kepada warga sipil yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan.
Lebih lanjut, TPNPB menegaskan bahwa penanganan kemanusiaan di wilayah konflik seharusnya dilakukan oleh lembaga yang netral, independen, dan profesional, seperti Palang Merah Indonesia maupun jaringan kemanusiaan internasional, guna memastikan standar medis dan prinsip imparsialitas tetap terjaga.
Dalam pernyataannya, TPNPB juga menyampaikan sejumlah tuntutan strategis, antara lain penghentian keterlibatan aparat bersenjata dalam layanan medis, peningkatan respons kemanusiaan terhadap warga sipil yang mengungsi, serta dorongan penyelesaian konflik Papua melalui jalur dialog yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, mereka turut meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan investigasi independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, sekaligus mengimbau komunitas internasional memberikan perhatian serius terhadap kondisi pengungsi yang disebut belum tertangani secara menyeluruh.
Siaran pers resmi tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, serta penanggung jawab nasional KOMNAS TPNPB-OPM: Jenderal Goliath Tabuni (Panglima Tinggi), Letjen Melkisedek Awom (Wakil Panglima), Mayor Jenderal Terianus Satto (Kepala Staf Umum), dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum).
Hingga berita ini diturunkan, seluruh informasi yang disajikan masih mengacu pada keterangan resmi Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Redaksi tomei.id menegaskan komitmennya untuk terus melakukan verifikasi dan pembaruan informasi secara independen, akurat, dan berimbang, demi menjaga kredibilitas, transparansi, dan kepercayaan publik luas. [*].










