KNPB Balim Barat Gelar Aksi Damai di Lanny Jaya, Serahkan 12 Tuntutan Politik ke DPRD

oleh -1225 Dilihat

TIOM, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat menggelar aksi damai di Kabupaten Lanny Jaya, Senin (3/8), sebagai bagian dari rangkaian aksi serentak KNPB Pusat bertema “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan.” Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan 12 tuntutan politik dan kemanusiaan kepada DPRD Lanny Jaya, dengan salah satu tuntutan utama meminta penghentian penambahan personel TNI nonorganik dan penarikan seluruh pasukan nonorganik dari Tanah Papua.

Aksi berlangsung sejak pagi hingga siang hari dalam keadaan aman, tertib, dan terkoordinasi. Massa bergerak dari sejumlah titik kumpul pada pukul 07.00–09.00 WIT sebelum berkonsentrasi di titik utama sekitar pukul 12.30 WIT.

banner 728x90

Kegiatan diawali dengan orasi politik yang membahas situasi keamanan dan kemanusiaan di Papua, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap politik oleh Ketua KNPB Wilayah Balim Barat, Demin Tabuni.

Seluruh aspirasi massa diserahkan kepada DPRD Kabupaten Lanny Jaya dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lanny Jaya, Win Kogoya. Penyerahan dokumen tuntutan diakhiri dengan doa bersama.

Dalam pernyataannya, Demin Tabuni menyebut kondisi Papua berada dalam situasi yang menurut KNPB merupakan darurat militer dan mendesak pemerintah menarik seluruh personel TNI nonorganik dari wilayah Papua.

“Kami menolak segala bentuk operasi militer non organik di tanah Papua. Situasi darurat militer hanya memperburuk krisis kemanusiaan tanpa menyelesaikan akar konflik,” ujarnya.

Selain membacakan pernyataan sikap politik, KNPB Balim Barat juga menyerahkan 12 poin tuntutan kepada DPRD Lanny Jaya, yakni:

1.Menghentikan penambahan personel militer nonorganik di seluruh Tanah Papua.

2. Menarik seluruh personel militer nonorganik dari Tanah Papua.

3. Menegakkan proses hukum sesuai ketentuan dan menghentikan tindakan bersenjata terhadap anggota TPNPB maupun masyarakat sipil.

4. Tidak memasuki wilayah Kuyawage yang disebut sebagai lokasi pengungsian warga sipil asal Nduga, Puncak, dan Sinak.

5. Mengusut kasus hilangnya Yoban Wenda dan Wiringga Wenda serta kematian Pedite Weya di Malagaineri.

6. Menjamin hak para pengungsi atas pangan, layanan kesehatan, pendidikan, kebebasan beribadah, dan tempat tinggal yang layak.

7. Segera menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk melindungi wilayah adat, tanah ulayat, dan hutan adat.

8. Menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia mengenai kondisi yang disebut sebagai situasi darurat di Kabupaten Lanny Jaya.

9. Menghindari berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik dan mengganggu persatuan masyarakat.

10. Menggalang persatuan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang mereka sebut sebagai genosida, ekosida, dan etnosida.

11. Memobilisasi massa dalam jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

12. Menggelar aksi lanjutan pada 15 Agustus dengan agenda penolakan terhadap New York Agreement.

Aksi ditutup setelah seluruh dokumen tuntutan diterima DPRD Lanny Jaya. Hingga kegiatan berakhir, pelaksanaan aksi berlangsung kondusif tanpa dilaporkan adanya gangguan keamanan. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.