NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyoroti dugaan pembatasan terhadap insan pers dalam peliputan kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada agenda pembukaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari. Ia menegaskan, akses pers dalam kegiatan kenegaraan dan agenda publik tidak boleh dibatasi secara berlebihan karena kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Sorotan itu muncul setelah sejumlah wartawan di Manokwari mengaku belum memperoleh kepastian akses peliputan di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, lokasi yang direncanakan menjadi pusat pelaksanaan pembukaan Pesparawi Nasional XIV 2026 dan titik kedatangan Wakil Presiden.
Diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, Sabtu (20/6/2026).
Kameubun menilai para wartawan yang selama ini bertugas di Papua Barat telah dikenal luas karena aktif meliput berbagai agenda pemerintahan, kegiatan kenegaraan, hingga peristiwa penting lainnya di daerah. Karena itu, menurut dia, tidak semestinya ada keraguan apalagi pembatasan berlebihan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terlebih dalam agenda nasional yang menyangkut kepentingan publik.
“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi. Wartawan yang selama ini bekerja dan meliput kegiatan pemerintah sudah dikenal. Karena itu tidak perlu ada keraguan atau pembatasan yang berlebihan terhadap mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Kameubun.
Ia menekankan, media lokal memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan berbagai potensi Papua Barat ke tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, meskipun sebagian besar wartawan yang bertugas merupakan media lokal, kontribusi mereka dalam mendokumentasikan pembangunan, pemerintahan, dan dinamika sosial di daerah tidak dapat dipandang sebelah mata.
“Media lokal juga berperan besar memperkenalkan daerah ini ke seluruh Indonesia bahkan ke dunia. Karena itu mereka harus diberikan ruang yang sama untuk menjalankan tugas jurnalistiknya,” katanya.
Kekhawatiran mengenai dugaan pembatasan peliputan itu mencuat setelah beredar informasi bahwa hanya sejumlah wartawan yang memperoleh kartu identitas khusus atau ID Card Media untuk melakukan peliputan langsung di area RTP Borarsi saat kedatangan Wakil Presiden. Sementara itu, sejumlah wartawan lainnya mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai akses masuk ke lokasi kegiatan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan jurnalis mengenai mekanisme peliputan yang diterapkan dalam agenda kunjungan Wakil Presiden, termasuk pihak yang menetapkan pembatasan akses.
Hingga Sabtu pagi, belum ada keterangan resmi mengenai apakah pengaturan tersebut berasal dari panitia pelaksana, pemerintah daerah, protokoler, atau unsur pengamanan yang bertugas dalam kunjungan Wakil Presiden.
Kameubun berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan, baik panitia, pemerintah, maupun aparat pengamanan, memberikan ruang yang proporsional kepada insan pers untuk menjalankan tugas peliputan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi media merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan agenda publik, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang mengenai pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV maupun kunjungan Wakil Presiden di Manokwari. [*].










