NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama Nieuw Guinea Raad (NGR) Wilayah Intan Jaya menyenut sedikitnya 122.931 warga sipil mengungsi di berbagai wilayah Tanah Papua akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama anak-anak pengungsi Intan Jaya di Nabire, Sabtu (20/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Pengungsi Sedunia, sembari mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNHCR segera turun tangan menangani krisis kemanusiaan di Papua.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada konferensi pers tersebut, KNPB dan NGR menilai gelombang pengungsian massal telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan serius. Mereka menyebut para pengungsi, terutama anak-anak, perempuan, ibu hamil, dan lansia, hidup dalam kondisi rentan akibat minimnya bantuan pangan, layanan kesehatan, dan perlindungan dasar di lokasi pengungsian.
KNPB dan NGR menyatakan konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) telah memaksa warga sipil meninggalkan kampung-kampung mereka, terutama di Kabupaten Intan Jaya dan sejumlah wilayah lain di Papua. Menurut mereka, situasi itu diperparah oleh belum memadainya penanganan kemanusiaan dari pemerintah maupun komunitas internasional.
“Oleh sebab itu, memperingati Hari Pengungsi Sedunia, KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya mendesak kepada PBB untuk segera membentuk tim pencari fakta serta memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi akibat 122.931 warga sipil mengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua,” demikian salah satu poin pernyataan mereka.
Selain mendesak PBB, KNPB dan NGR juga meminta UNHCR segera melakukan investigasi di Tanah Papua serta menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi. Mereka menilai kebutuhan dasar para pengungsi, terutama bayi, anak-anak, perempuan, dan lansia, belum terpenuhi secara layak.
Dalam konferensi pers tersebut, KNPB dan NGR Wilayah Intan Jaya menyampaikan sembilan tuntutan. Selain meminta penanganan terhadap para pengungsi, mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh aparat militer Indonesia dari Intan Jaya, mencabut pos-pos militer, mengembalikan fasilitas sipil ke ranah sipil, serta membuka akses bagi jurnalis internasional ke Tanah Papua.
Mereka juga meminta PBB menanggapi serius konflik bersenjata di Papua, menghentikan krisis kemanusiaan, dan menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakat Papua. Salah satu tuntutan lain dalam pernyataan itu adalah desakan agar Pemerintah Republik Indonesia membuka jalan bagi referendum bagi rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri.
KNPB dan NGR turut menyoroti dua insiden kekerasan yang mereka sebut menimpa warga sipil di Kabupaten Intan Jaya. Insiden pertama, menurut mereka, terjadi pada 17 Mei 2026 di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo dan mengakibatkan empat warga sipil menjadi korban. Insiden kedua disebut terjadi pada 18 Juni 2026 di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, yang mengakibatkan dua warga sipil menjadi korban.
Dalam rilis yang dibacakan, nama-nama korban yang disebut antara lain Pit Pogau, Robert Nabelau, Pius Pogau, Liter Nabelau, Otopina Hogajau, dan Agodu Pogau, dengan kondisi luka berat, kritis, hingga meninggal dunia. KNPB dan NGR menyatakan insiden tersebut sebagai pelanggaran HAM berat dan meminta perhatian serius dari PBB.
Ketua KNPB Wilayah Intan Jaya, Yakob Ugipa, menyatakan konferensi pers itu digelar untuk menegaskan bahwa persoalan pengungsian di Papua tidak lagi bisa dipandang sebagai dampak sampingan konflik, melainkan telah menjadi krisis kemanusiaan yang mendesak penanganan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak TNI-Polri maupun pemerintah terkait klaim 122.931 warga sipil mengungsi, tuduhan pengeboman wilayah. [*].










