NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi ribuan guru sebelum pemerintah pusat menutup Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada 2029.
Data SHEK BP30KP bersama Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah menunjukkan masih terdapat 1.660 guru yang belum berkualifikasi sarjana (S1) dan 2.175 guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kondisi ini menjadi tantangan serius karena mulai 2029 setiap guru diwajibkan memiliki ijazah S1, kompetensi, dan sertifikat profesi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Papua Tengah menjalankan tiga strategi utama. Pertama, mempercepat peningkatan kualifikasi akademik bagi 1.660 guru melalui Program RPL bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2026 bersama Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong.
Strategi kedua ialah mempercepat pendampingan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 2.175 guru melalui skema PPG Guru Tertentu. Langkah ini diharapkan mampu menuntaskan sertifikasi guru sebelum kebijakan penutupan PPG Dalam Jabatan diberlakukan.
Selain itu, Pemprov Papua Tengah akan merevitalisasi KPG Khas Papua sebagai pusat pembentukan karakter pendidik sekaligus pusat penyiapan calon mahasiswa guru melalui Program PPG Prajabatan.
Revitalisasi tersebut meliputi penguatan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan target 120 mahasiswa, penyediaan dan pembenahan asrama, dukungan BOSDA, pembiayaan asrama, pemberian uang saku mahasiswa, hingga proses pengalihan kewenangan pengelolaan kepada pemerintah provinsi.
Dalam skema jangka panjang, KPG Khas Papua diproyeksikan menjadi pusat pembinaan karakter calon guru, pusat penyiapan mahasiswa pendidikan, serta penghasil lulusan yang memenuhi standar masuk LPTK sebelum mengikuti Program PPG Prajabatan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Papua Tengah menargetkan pemenuhan kebutuhan guru yang memenuhi standar akademik dan profesional secara bertahap mulai 2030. Kebijakan ini diharapkan memperkuat kualitas tenaga pendidik sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Papua Tengah.
“Menjadi guru adalah memilih hidup dan peduli kepada orang lain,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi paparan BP30KP Papua Tengah sebagai penegasan komitmen pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. [*].











