WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat sistem penanggulangan bencana dengan meningkatkan kapasitas aparatur dan menyusun dokumen strategis kebencanaan yang akan menjadi acuan penanganan bencana di delapan kabupaten.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan serta Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (18-19/6/2026), di Wamena.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Provinsi Papua Pegunungan, Motius Weya, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam penanganan bencana.
“Peserta itu dari BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Masing-masing 2 orang, total 60 peserta,” kata Motius.
Menurut dia, penyusunan KRB dan SPM menjadi kebutuhan mendesak mengingat Papua Pegunungan merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Bimtek ini penting karena bencana di Papua Pegunungan sering terjadi tiba-tiba, seperti banjir dan longsor. Dengan peningkatan kapasitas aparatur, penanganan bencana diharapkan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi kebencanaan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah awal membangun sistem koordinasi lintas sektor agar respons pemerintah terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu.
Materi bimtek disampaikan oleh dua narasumber dari provinsi induk dengan fokus pada penyusunan KRB dan SPM. Sementara pembahasan terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD akan dilanjutkan pada tahun depan.
Motius menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah terkait.
“Kami punya link kerja sama bersasama. Saat bencana terjadi, dinas-dinas ini yang langsung rapat dan bergerak bersama,” tambahnya.
Melalui penyusunan KRB dan SPM tersebut, BPBD Papua Pegunungan berharap seluruh pemerintah kabupaten memiliki pedoman yang jelas dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin. [*].










