WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan logistik tanggap darurat kepada warga Suku Lani yang mengungsi akibat konflik sosial, Jumat (21/8/2026).
Bantuan dipusatkan di Posko Pengungsi Suku Lani, Gereja Baptis Heloima, Jalan Kopi-Kopi, Wamena. Penyaluran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.
Logistik yang diserahkan terdiri atas 100 paket sembako, 40 lembar selimut BNPB, 40 matras BNPB, serta 40 unit mini family kit atau perlengkapan kebutuhan keluarga.
Plt. Kepala BPBD Provinsi Papua Pegunungan, Motius Weya, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons kebutuhan mendesak warga terdampak konflik.
Ia meminta bantuan dikelola secara tertib dan dibagikan secara merata agar seluruh pengungsi memperoleh manfaat.
“Bantuan ini atas nama pengungsi Suku Lani. Karena itu, bantuan harus diatur dan dibagikan dengan baik agar pengungsi dapat memperoleh manfaat. Kami akan terus bersama-sama sampai dengan proses pemulihan secara total,” ujar Motius saat menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan pengungsi.
Menurut Motius, penanganan pengungsi tidak boleh berhenti pada distribusi sembako dan perlengkapan dasar. Pemerintah harus mengawal proses pemulihan hingga warga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Sementara itu, perwakilan warga pengungsi Suku Lani, Ailes Kogoya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran BPBD, atas respons terhadap kondisi warga di pengungsian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta BPBD yang telah memberikan bantuan logistik kepada kami. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat pengungsi yang sedang menghadapi kondisi sulit,” kata Ailes.
Di tengah bantuan darurat yang disalurkan, kebutuhan pengungsi tidak berhenti pada pangan dan perlengkapan tidur. Tahap berikutnya adalah pemulihan kehidupan warga serta penyelesaian konflik sosial yang menjadi penyebab mereka meninggalkan tempat tinggal.
Sebab, bantuan logistik hanya menjawab kebutuhan darurat dalam jangka pendek. Sementara keamanan, keberlangsungan hidup, dan kepastian untuk kembali beraktivitas membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.
Pemerintah pun dituntut memastikan pendampingan tidak berhenti setelah bantuan dibagikan. Pemulihan harus berjalan hingga konflik benar-benar tertangani dan warga memiliki jaminan untuk kembali hidup secara aman, layak, dan bermartabat. [*].










