Delapan Korwil IMPT Manokwari Serukan Damai untuk Wamena: “Konflik Ini Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan”

oleh -1175 Dilihat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Delapan Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari menyerukan penghentian konflik dan perdamaian menyeluruh atas pertikaian antarkelompok masyarakat yang terus terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Mahasiswa menilai konflik yang berlangsung sejak awal Mei 2026 tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan adat biasa, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang mengancam kehidupan sosial masyarakat Papua Pegunungan secara luas.

banner 728x90

Delapan korwil yang terlibat dalam pernyataan sikap tersebut berasal dari Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Mamberamo Tengah, Nduga, dan Tolikara.

Perwakilan Korwil, Yustinus Murib, menegaskan perang antarkelompok warga yang terjadi di Wamena telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan harta benda, trauma sosial, hingga terganggunya aktivitas pendidikan, ekonomi, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Perang suku yang terjadi tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan adat semata, tetapi telah berubah menjadi krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa, menghancurkan harta benda, menebar ketakutan dan trauma sosial, serta melumpuhkan aktivitas pendidikan, ekonomi, pemerintahan, hingga kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Yustinus Murib dalam jumpa pers di Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Manokwari, Papua Barat, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, konflik yang melibatkan masyarakat dari suku Lanny, Yahukimo, dan sejumlah sub suku lainnya di wilayah Kota Wamena telah merusak fondasi persaudaraan yang selama ini dijaga masyarakat Papua Pegunungan.

Mahasiswa IMPT menilai konflik berkepanjangan hanya akan meninggalkan luka sosial bagi generasi muda Papua dan memperburuk citra masyarakat adat di tanahnya sendiri.

“Konflik ini telah merusak nilai-nilai persaudaraan, kekeluargaan, adat istiadat, budaya, serta ajaran gereja yang sejak dahulu menjadi dasar hidup masyarakat Papua Pegunungan. Perang yang terus dipelihara hanya akan meninggalkan penderitaan berkepanjangan bagi generasi muda Papua dan memperburuk citra masyarakat adat di tanah sendiri,” jelasnya.

Yustinus menegaskan mahasiswa sebagai generasi intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan perdamaian dan mendorong penyelesaian konflik secara bermartabat.

Menurutnya, pendekatan kekerasan bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan sosial di Papua Pegunungan. Aksi balas dendam dan mobilisasi perang dinilai hanya akan memperluas korban, memperdalam trauma masyarakat, dan menghancurkan hubungan kekerabatan antarsuku.

Sementara itu, Ketua IMPT, Nando Kayame, mengajak seluruh korwil dari 16 kabupaten yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk tetap bersatu dan tidak terpecah akibat konflik yang terjadi di Jayawijaya.

“Kita adalah satu. Mari kita saling memberikan saran dan masukan untuk terciptanya perdamaian,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mendesak seluruh tokoh adat, tokoh gereja, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan segera mengambil langkah konkret menghentikan konflik dan menciptakan perdamaian permanen di Wamena.

Mahasiswa meminta para kepala suku dan tokoh adat dari kedua belah pihak mengedepankan musyawarah adat sebagai jalan utama penyelesaian konflik.

Mereka juga mendorong penguatan kembali nilai budaya lokal seperti honai, bakar batu, dan rekonsiliasi adat sebagai simbol persatuan masyarakat Papua Pegunungan.

Selain itu, pimpinan gereja dan tokoh agama diminta menjadi pelopor perdamaian melalui doa bersama, pelayanan trauma healing, serta penyampaian pesan kasih dan persaudaraan dalam setiap pelayanan gereja.

Kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPR Papua Pegunungan, mahasiswa mendesak agar segera memfasilitasi rekonsiliasi damai permanen, membentuk tim terpadu penanganan konflik, serta memastikan bantuan kemanusiaan bagi seluruh korban tanpa membedakan suku maupun kelompok.

Mahasiswa juga meminta delapan kepala daerah di Papua Pegunungan menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing guna mencegah meluasnya konflik susulan.

Di sisi lain, aparat keamanan diminta mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan represif yang berpotensi memperkeruh situasi masyarakat di lapangan.

Tidak hanya itu, mahasiswa turut mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama DPR Papua Pegunungan segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait standardisasi nilai kompensasi denda adat guna mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

Mereka juga meminta pemerintah segera menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan hak hidup dan demografi Orang Asli Papua (OAP), termasuk pelarangan total peredaran minuman keras di wilayah Papua Pegunungan.

Mahasiswa turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi hoaks yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

“Kami percaya bahwa konflik bukan jalan penyelesaian. Perdamaian hanya dapat tercipta apabila seluruh unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, aparat keamanan, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat bersatu menjaga nilai kemanusiaan dan keutuhan persatuan di Wamena,” tutup pernyataan sikap tersebut. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.