NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa informasi mengenai pengajuan biaya akhir studi mahasiswa yang beredar melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial merupakan hoaks. Masyarakat diminta tidak mempercayai maupun menyebarluaskan informasi tersebut.
Penegasan itu disampaikan melalui pesan di Grup WhatsApp Disdikbud Papua Tengah pada Jumat (26/6/2026), menyusul beredarnya poster yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terkait persyaratan pengajuan biaya akhir studi bagi mahasiswa.
Dalam pesan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, meminta masyarakat agar tidak meneruskan poster tersebut karena tidak berasal dari informasi resmi.
“Bpk/Ibu mohon izin. Ini HOAKS,” tegas Nurhaidah.
Ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak benar.
“Mohon tidak meneruskan ke Media Sosial karena informasi tersebut di atas tidak benar,” harap Nurhaidah.
Disdikbud Papua Tengah mengimbau mahasiswa dan masyarakat Papua Tengah agar memperoleh informasi mengenai program pendidikan, bantuan biaya studi, maupun kebijakan pemerintah hanya melalui pengumuman resmi Disdikbud Provinsi Papua Tengah atau kanal resmi Pemprov Papua Tengah.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menghentikan penyebaran informasi palsu sekaligus mencegah kebingungan di kalangan mahasiswa dan masyarakat terkait informasi bantuan pendidikan. [*]










