DPR Papua Tengah Minta Staf Perjelas Status Rapat kepada Wartawan

oleh -1213 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta jajaran staf DPR Papua Tengah memperjelas dan menyampaikan informasi secara terbuka kepada insan pers terkait status rapat, khususnya apabila agenda tersebut bersifat tertutup.

Hal itu disampaikan menyusul persoalan akses wartawan saat hendak meliput rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah, Rabu (23/9/2026).

banner 728x90

John menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada wartawan yang memberikan koreksi terhadap persoalan akses peliputan di lingkungan DPR Papua Tengah.

Menurutnya, komunikasi mengenai status dan ketentuan suatu rapat perlu disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara lembaga legislatif dan media.

Ia menjelaskan, rapat Banggar yang berlangsung tersebut merupakan rapat yang bersifat tertutup. Namun, menurut John, informasi mengenai status rapat tersebut semestinya disampaikan oleh staf kepada wartawan sejak awal, termasuk apabila media diminta menunggu di luar ruang rapat.

“Mohon maaf dan terima kasih banyak kepada teman-teman media atas koreksinya. Ini menjadi salah satu hal yang perlu kami perhatikan dan koreksi ke depan,” ujar John kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).

John mengatakan, ketentuan mengenai rapat terbuka maupun tertutup telah diatur dalam tata tertib DPR Papua Tengah. Karena itu, setiap informasi mengenai status rapat harus disampaikan secara jelas kepada wartawan agar pelaksanaan tugas jurnalistik dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Peraturan mengenai rapat terbuka dan tertutup ini diatur dalam tata tertib DPR Papua Tengah. Jadi, hal ini perlu dipahami dan diperhatikan bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian internal DPR Papua Tengah. John memastikan pihaknya akan menyampaikan kepada staf agar memahami ketentuan mengenai rapat terbuka dan tertutup serta memberikan penjelasan yang tepat kepada media ketika terdapat agenda yang tidak dapat diikuti wartawan.

“Saya pastikan nanti kami akan sampaikan kepada staf untuk memahami bahwa ada rapat yang sifatnya tertutup. Staf juga wajib menyampaikan kepada media apabila ada rapat yang tidak dapat diikuti, sehingga teman-teman media bisa mengetahui dan memahami,” tegasnya.

Menurut John, penyampaian informasi yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara DPR Papua Tengah dan insan pers. Terlebih, media memiliki fungsi untuk memperoleh informasi dan menyampaikan kegiatan lembaga kepada masyarakat berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, komunikasi antara DPR Papua Tengah dan wartawan ke depan dapat berlangsung lebih terbuka, tertib, dan profesional, terutama dalam penyampaian agenda rapat serta ketentuan akses peliputan.

“Terima kasih banyak atas koreksi ini. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan, sekaligus memperkuat komitmen memperbaiki komunikasi dan pelayanan informasi kepada insan pers,” pungkasnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.