Ema Kristina Dogomo Perempuan Mee Pertama Jabat Kasi Pidsus Kajari Nabire

oleh -1071 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri Nabire mencatat sejarah baru dengan dilantiknya Ema Kristina Dogomo, S.H., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Senin (4/5/2026).

Penunjukan tersebut menjadikan Ema Kristina Dogomo sebagai perempuan suku Mee pertama yang dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan Kejari Nabire, Papua Tengah.

banner 728x90

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Jusak Elkana Ayomi, sebagai bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural guna memperkuat kinerja institusi penegakan hukum di daerah.

Selain Ema Kristina Dogomo, dalam kesempatan yang sama turut dilantik Shelly Angeline Peetoom, S.H., sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Jusak Elkana Ayomi, menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga. Jaksa dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan berani menegakkan hukum tanpa intervensi,” tegas Jusak Elkana Ayomi.

Penunjukan perempuan asli Papua dari suku Mee pada posisi strategis di bidang tindak pidana khusus dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong representasi dan kesetaraan, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Adhyaksa.

Secara fungsional, Kasi Pidsus memiliki peran krusial dalam menangani perkara strategis, termasuk tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya. Karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada Ema Kristina Dogomo menjadi tanggung jawab besar dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan komposisi kepemimpinan baru ini, Kejaksaan Negeri Nabire diharapkan semakin solid, responsif, dan berintegritas dalam menjawab kompleksitas persoalan hukum di wilayah Papua, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.