NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menegaskan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Provinsi Papua Tengah tidak boleh berhenti sebagai proses administratif dan pemenuhan dokumen.
Evaluasi harus menjadi instrumen untuk mengukur kinerja, menemukan persoalan, memperbaiki kelemahan, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan benar-benar berdampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, saat membuka kegiatan EPPD berdasarkan LPPD kabupaten se-Provinsi Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (31/8/2026).
Marthen hadir mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Ia menegaskan, EPPD merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Marthen, pelaksanaan EPPD memiliki landasan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Karena itu, evaluasi tidak semestinya dipahami hanya sebagai pemeriksaan kelengkapan laporan, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari pembinaan, pengendalian, dan perbaikan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan.
“Hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran objektif mengenai capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Marthen.
Marthen: Jangan Hanya Lengkap di Dokumen
Marthen mengingatkan agar data dan informasi yang disampaikan dalam proses evaluasi benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing daerah.
Menurutnya, jangan sampai evaluasi hanya berakhir pada terpenuhinya dokumen dan indikator, tetapi tidak menggambarkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten. Karena itu, seluruh proses evaluasi harus dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis data.
Hasil Evaluasi Harus Menjadi Dasar Kebijakan
Lebih lanjut, Marthen menegaskan hasil EPPD harus memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian masing-masing pemerintah daerah, sekaligus memetakan persoalan, tantangan, dan indikator yang masih membutuhkan perbaikan.
Capaian yang telah baik, kata dia, harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara indikator yang masih rendah harus menjadi perhatian bersama melalui langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Hasil evaluasi harus dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah pada periode berikutnya,” katanya.
Ia menekankan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak semata-mata diukur dari terserapnya program dan kegiatan.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program pemerintah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ukago Minta: Delapan Kabupaten Diminta Bergerak Bersama
Marthen kemudian mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Papua Tengah menjadikan hasil evaluasi sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan perbaikan pemerintahan daerah.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di delapan kabupaten harus diperkuat agar setiap persoalan yang ditemukan dalam proses evaluasi dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.
“Permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi hendaknya dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi yang dihasilkan.
Jangan sampai rekomendasi EPPD hanya menjadi dokumen yang tersimpan tanpa implementasi. Setiap rekomendasi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.
Evaluasi Harus Berujung pada Perubahan
Marthen berharap pelaksanaan EPPD menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan komitmen dalam proses penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan tim evaluasi.
“Seluruh proses harus dilaksanakan secara objektif dan berintegritas dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan dan peningkatan kinerja daerah,” katanya.
Marthen menegaskan, momentum EPPD harus menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kegiatan EPPD tersebut dihadiri tim evaluasi, jajaran pemerintah provinsi, para bupati atau perwakilan dari delapan kabupaten di Papua Tengah, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, insan pers serta unsur terkait lainnya.
Setelah menyampaikan arahannya, Marthen Ukago secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan LPPD kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Pembukaan tersebut menjadi awal proses evaluasi yang diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian terhadap kinerja pemerintahan, tetapi juga rekomendasi konkret untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar seberapa lengkap laporan disusun, tetapi seberapa nyata pemerintahan bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat. [*].











