NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan penyampaian informasi antarinstansi untuk memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah terpantau dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu (26/8/2026).
Menurut Gubernur, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Pengawasan membutuhkan keterlibatan Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga, serta instansi terkait lainnya.
Karena itu, keberadaan Tim PORA dinilai penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di Papua Tengah.
“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur mengatakan, Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan karakteristik yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat agar informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
Mantan Bupati Paniai ini meminta rapat Tim PORA tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi dimanfaatkan untuk memperkuat mekanisme koordinasi di antara seluruh anggota.
Menurutnya, informasi yang dimiliki masing-masing instansi perlu dikomunikasikan secara cepat dan tepat agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah sesuai kewenangan masing-masing.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” pesannya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara profesional dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan menjalankan aktivitas secara sah di Papua Tengah. Namun, aktivitas tersebut harus sesuai dengan izin serta peraturan yang berlaku.
Tak lupa, ia juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung pelaksanaan tugas Tim PORA, terutama dalam penyampaian data dan informasi yang diperlukan.
Menurutnya, kesamaan persepsi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting agar pengawasan dapat berjalan efektif.
“Melalui rapat ini, saya berharap terbangun kesamaan persepsi mengenai pengawasan orang asing di Papua Tengah. Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga,” ujarnya.
Gubernur menegaskan setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya masing-masing. Dengan demikian, ketika diperlukan tindakan di lapangan, koordinasi dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
Pengawasan Diarahkan untuk Kepentingan Masyarakat
Gubernur menekankan seluruh langkah pengawasan orang asing harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat dan daerah.
“Yang paling penting, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat serta daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan rapat Tim PORA.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri, dan anggota Tim PORA atas kerja sama yang telah dibangun dalam mendukung pengawasan orang asing di Papua Tengah.
Sosok yang disapa MEPA ini berharap rapat tersebut menghasilkan langkah-langkah yang jelas serta memperkuat koordinasi pengawasan orang asing di seluruh wilayah Papua Tengah.
Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Gubernur meminta seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh tanggung jawab dan memperkuat semangat kerja sama antarinstansi dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai kewenangan masing-masing. [*].











