Gubernur Meki Serahkan LKPJ APBD 2025 ke DPR Provinsi, Pendapatan Papua Tengah Lampaui Target, SiLPA Tembus Rp1,429 Triliun

oleh -1149 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026). Laporan keuangan yang telah diaudit mencatat pendapatan daerah melampaui target, APBD yang semula diproyeksikan defisit berbalik menjadi surplus, dan SiLPA mencapai Rp1,429 triliun.

Penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

banner 728x90

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Meki.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target Rp4,066 triliun. Capaian tersebut menunjukkan target pendapatan berhasil dilampaui meski optimalisasi sejumlah sumber penerimaan masih terus diperlukan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp543,38 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp58,32 miliar.

Menurut Meki, capaian itu mencerminkan meningkatnya kapasitas fiskal Papua Tengah yang harus terus diperkuat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Pendapatan transfer tercatat sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi penuh sebesar Rp1,162 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu Rp4,812 triliun. Pemerintah mengakui masih perlu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta percepatan pembangunan.

Belanja operasi terealisasi 80,28 persen, terdiri atas belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial 26,29 persen. Adapun belanja modal baru mencapai 61,92 persen, dengan realisasi belanja gedung dan bangunan sebesar 50 persen serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi 63,28 persen.

“Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk terus memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta percepatan pelaksanaan fisik di lapangan,” tambahnya.

Meski APBD 2025 dirancang mengalami defisit Rp745,37 miliar, realisasi justru mencatat surplus sebesar Rp345,19 miliar. Surplus tersebut didorong oleh pendapatan yang melampaui target, sementara realisasi belanja masih berada di bawah pagu anggaran.

Selain itu, penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp1,083 triliun. Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, Papua Tengah membukukan SiLPA sebesar Rp1,429 triliun yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

“Berbagai capaian tersebut tentu merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Papua Tengah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi serapan belanja modal, peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat, hingga penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai provinsi otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan,” akuinya.

Karena itu, Meki menegaskan setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan hasil pertanggungjawaban APBD ini sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.”

Menutup penyampaiannya, Meki berharap pembahasan Raperda dilakukan secara konstruktif demi menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Papua Tengah.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah,” tutupnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.