Berita

Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran Hoaks Beasiswa

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda, resmi melaporkan penyebaran informasi palsu (hoaks) terkait program beasiswa Papua Tengah ke Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Selasa (29/4).

Hoaks tersebut sempat memicu kericuhan di kalangan mahasiswa di wilayah Nabire.

Menurut Dessy, informasi bohong itu menyebutkan bahwa pendaftaran beasiswa telah dibuka secara offline, padahal tidak ada pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Berita itu tidak benar, maka kami laporkan kepada Polres Nabire dan sudah diterima,” tegasnya.

BACA JUGA : Staff Ahli Pemprov Papua Tengah Sesalkan Ancaman Pendemo Terkait Proposal Beasiswa

Dessy berharap, laporan resmi ini dapat menjadi langkah awal agar masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami harap pihak kepolisian segera merespons cepat laporan kami dan menangkap penyebar berita tersebut,” ujarnya.

Menanggapi laporan itu, Polres Nabire menyatakan telah memulai proses tindak lanjut melalui Satuan Reserse Kriminal. Polisi akan menyelidiki sumber penyebaran berita hoaks tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Sebagai informasi, penyebaran berita palsu atau hoaks diatur dalam Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.” (*)

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Targetkan 500 Guru Mapega 3T: 276 Dievaluasi Ulang, Sisanya Rekrutmen Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan pemenuhan…

24 menit ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Dipacu Jadi Instrumen Kunci Percepatan Pembangunan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan posisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun…

36 menit ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Diperkuat sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun 2026…

56 menit ago

Papua Tengah Perkuat Fondasi Pesparawi Nasional, LPPD Didorong Jadi Motor Pembinaan dan Identitas Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat peran Lembaga Pengembangan Pesparawi…

1 jam ago

Papua Tengah Genjot Kemandirian Fiskal, Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah Resmi Didorong

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempertegas arah kebijakan penguatan kemandirian fiskal melalui…

1 jam ago

Negara Bertindak Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial, Platform Wajib Patuh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah…

2 jam ago