NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah, Edward Semuel Renmaur mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni – Naftali Akawal dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong dijadwalkan akan berlangsung di Nabire, ibukota provinsi Papua Tengah pada Selasa, (25/3/2025).
“Pelantikan Bupati Puncak dan Mimika gabung (sama-sama) tanggal 25 Maret.” kata Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah, Edward Semuel Renmaur saat dikonfirmasi, Minggu, (23/3/2025).
Awalnya pelantikan Bupati Puncak dilaksanakan tanggal 24 Maret di Nabire, sementara pelantikan Bupati Mimika dilaksanakan di Timika tanggal 27 Maret 2025. Namun dengan pernyataan Gubernur Papua Tengah tersebut telah memastikan bahwa kedua pimpinan daerah segera dilantik di Nabire.
Pelantikan tersebut bakal digelar di ballroom kantor gubernur Papua Tengah sementara di bandar udara lama dimulai jam 10.00 WIT pagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah mengirimkan surat undangan ke masing-masing pemerintah kabupaten entah Puncak maupun Mimika, sehingga rencana pelantikan itu telah diketahui.
Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Petrus Yumte yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat undangan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika bernomor 100.2.1.3/313/SET bersifat penting.
“Kami sudah dapat surat undangan pelantikan bupati dan wakil bupati Mimika di Nabire. Akan ada 10 kepala OPD bersama saya akan ikut pelantikan tersebut” katanya.
Sementara Bupati dan Wakil Bupati terpilih Puncak dikabarkan telah berada di Nabire pada hari Sabtu (22/3/2025) langsung dijemput oleh masa pendukung di bandar udara baru Nabire.
“Sejak hari Sabtu kemarin kami sudah ada di Nabire mau ikut pelantikan bupati dan wakil bupati Puncak tanggal 24 Maret tapi ditunda tanggal 25 Maret sama-sama bupati dan wakil bupati Mimika,” kata Elvis Tabuni.
Ia menyampaikan banyak terima kasih kepada tim sukses maupun masyarakat yang telah mendukung dirinya bersama wakil bupati sehingga bisa memimpin kabupaten Puncak selama lima tahun mendatang. [*].