NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola koperasi simpan pinjam lintas kabupaten melalui pelatihan fasilitasi perizinan usaha. Langkah ini diambil Pemprov karena masih terdapat persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM), legalitas, administrasi, tata kelola usaha hingga risiko kredit macet yang menghambat kemandirian koperasi.
Pelatihan yang digelar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Papua Tengah itu melibatkan perangkat daerah yang membidangi koperasi dari delapan kabupaten di Papua Tengah.
Kegiatan berlangsung selama dua hari di Nabire, Kamis (20/8/2026), dan dibuka Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Dr. H. Tumiran.
Tumiran menegaskan penguatan koperasi memiliki dasar kuat dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, koperasi merupakan lembaga ekonomi yang paling sesuai dengan amanat konstitusi tersebut dan harus menjadi fondasi penguatan ekonomi masyarakat.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Ibarat sebuah rumah, soko guru adalah tiang penopang utama. Jika tiang penopangnya kuat, maka bangunan rumah tersebut akan berdiri dengan sangat kokoh. Begitu pula dengan perekonomian Indonesia, jika koperasinya kuat, maka ekonomi bangsa kita akan menjadi sangat tangguh,” katanya.
Karena itu, penguatan koperasi, kata Tumiran, tidak boleh berhenti pada pembentukan badan usaha dan penerbitan legalitas.
Ia mengatakan perhatian pemerintah terhadap koperasi juga sejalan dengan arah penguatan koperasi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, termasuk pengembangan koperasi hingga tingkat desa.
“Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Provinsi Papua Tengah juga memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi,” katanya.
Tumiran mengingatkan pemerintah dan pengurus koperasi agar tidak sekadar mengejar jumlah pembentukan koperasi untuk memperoleh bantuan pemerintah.
“Namun, tantangan terbesar kita bukanlah sekadar membentuk atau mendirikan koperasi sebanyak-banyaknya. Jangan sampai kita bersemangat membentuk koperasi hanya untuk mengharapkan bantuan pemerintah, tetapi setelah bantuan tersebut usai, koperasinya tidak berjalan dan tidak memiliki kemandirian,” katanya.
Menurutnya, persoalan paling menentukan setelah koperasi memiliki legalitas dan kepengurusan adalah kemampuan manajemen dan tata kelola usaha.
“Pengalaman menunjukkan banyak koperasi yang mati suri setelah dibentuk karena manajemennya tidak berjalan. Padahal, tujuan utama koperasi adalah menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar-besarnya yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota, khusus untuk koperasi simpan pinjam,” katanya.
Tumiran secara khusus mengingatkan pengelolaan koperasi simpan pinjam harus dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut dana dan kepercayaan anggota.
“Kita harus sangat berhati-hati, jangan sampai pengelolaannya tidak fokus atau pinjaman yang diberikan justru menjadi kredit macet. Bagi koperasi yang baru memulai, fokuslah pada bidang usahanya masing-masing—baik itu simpan pinjam, pertanian, atau sektor lainnya,” katanya.
Ia menegaskan pengurus koperasi tidak boleh mencampuradukkan berbagai jenis usaha sebelum memiliki manajemen yang profesional dan stabil.
Karena itu, Dinas Koperasi dan seluruh pemangku kepentingan diminta memperkuat pendampingan agar pengurus dan anggota mampu mengelola keuangan secara transparan dan menjalankan usaha secara profesional.
“Kepada seluruh peserta pelatihan, ikuti kegiatan ini dengan serius, manfaatkan waktu dua hari yang padat ini sebaik-baiknya untuk menyerap ilmu dan keterampilan,” katanya.
Tumiran juga meminta pendampingan terhadap koperasi terus dilakukan setelah pelatihan berakhir agar materi yang diterima peserta benar-benar diterapkan.
“Khususnya kepada pemateri kami memohon agar pendampingan ini tidak berhenti hanya sampai di pelatihan ini, tetapi perlu ada pengawalan berkelanjutan terkait tata kelola koperasi agar koperasi di Papua Tengah bisa mandiri dan betul-betul menjadi soko guru ekonomi daerah,” katanya.
Ia mengakui Papua Tengah yang baru berusia empat tahun masih menghadapi tantangan dalam membangun sumber daya manusia dan kelembagaan ekonomi.
“Kita menyadari bahwa Provinsi Papua Tengah ini usianya baru 4 tahun. Kita semua masih dalam tahap belajar dan membangun. Namun, dengan niat yang tulus, kerja keras, dan pendampingan yang konsisten,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, mengatakan pelatihan tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengurus serta pengelola koperasi simpan pinjam.
“Kita memahami bahwa koperasi mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun demikian, koperasi tidak cukup hanya dibentuk dan memiliki badan hukum, melainkan harus dikelola secara sehat, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Yuliten, legalitas dan tata kelola menjadi persoalan krusial dalam usaha simpan pinjam karena berkaitan langsung dengan penghimpunan dana anggota dan kepercayaan masyarakat.
“Oleh karena itu, melalui pelatihan ini, saya ingin memastikan bahwa para pengurus dan pengelola koperasi memiliki pemahaman yang benar mengenai prosedur, tata cara, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam operasional usaha simpan pinjam,” ujarnya.
Ia mengungkapkan koperasi di Papua Tengah masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kualitas SDM, lemahnya pemahaman terhadap regulasi dan legalitas, administrasi yang belum tertib, hingga kelembagaan dan tata kelola usaha yang belum optimal.
Kondisi itulah, kata Yuliten, yang menjadi alasan pemerintah memperkuat pembinaan, fasilitasi, pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi di delapan kabupaten.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan terus mendorong pembinaan, pendampingan, fasilitasi, dan pengawasan agar koperasi-koperasi di wilayah kita berkembang menjadi koperasi yang sehat dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” ujarnya.
Yuliten menegaskan pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum untuk membenahi tata kelola koperasi secara nyata.
“Kepada para peserta, untuk mengikuti seluruh materi dengan sungguh-sungguh, jangan ragu untuk bertanya kepada para narasumber apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami,” katanya.
Ia meminta peserta segera menerapkan hasil pelatihan setelah kembali ke daerah masing-masing, termasuk mengevaluasi organisasi, melengkapi dokumen, memperbaiki administrasi dan memenuhi persyaratan legalitas yang masih kurang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah yang senantiasa memberikan perhatian dan dukungan terhadap pengembangan koperasi dan UMKM di wilayah Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Menurutnya, dukungan pimpinan daerah penting untuk memperkuat SDM, kelembagaan, akses permodalan dan ekosistem usaha koperasi di Papua Tengah.
“Koperasi harus dikelola dengan prinsip sehat: kelembagaannya jelas, administrasinya tertib, usahanya berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” katanya.
Yuliten berharap pelatihan tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan koperasi di seluruh Papua Tengah.
“Kami berharap pelatihan ini berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan hasil nyata bagi peningkatan kualitas koperasi di seluruh Provinsi Papua Tengah, terima kasih,” pungkas Yuliten Makai. [*].










