PMKRI Bandung dan AMP Desak Cabut Otsus Jilid II, Tarik Militer dari Papua hingga Buka Akses Jurnalis Internasional

oleh -1195 Dilihat

BANDUNG, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Bandung bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melontarkan kritik keras terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta memperburuk situasi demokrasi dan hak asasi manusia di Tanah Papua.

Sikap tersebut disampaikan dalam mimbar bebas dan jumpa pers yang digelar di Asrama Mahasiswa Papua Cilaki, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/5/2026).

banner 728x90

Dalam pernyataan sikapnya, kedua organisasi mahasiswa mengajukan 15 tuntutan yang mencakup isu ekonomi nasional, demokrasi, kebebasan sipil, pelanggaran HAM di Papua, hingga penolakan Otonomi Khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Penanggung Jawab sekaligus Sekretaris Jenderal IMASEPA Kota Studi Bandung, Depianus Bagau, menilai kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya ketimpangan yang semakin tajam di tengah masyarakat.

Menurutnya, berbagai kebijakan negara belum sepenuhnya menghadirkan keadilan, terutama bagi masyarakat Papua yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

“Papua masih menghadapi persoalan serius mulai dari pelanggaran HAM, pembatasan ruang demokrasi, kriminalisasi warga sipil, hingga pendekatan keamanan yang terus mendominasi penyelesaian masalah. Negara harus hadir melalui dialog dan keadilan, bukan melalui tekanan dan kekuatan bersenjata,” tegas Bagau dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Nabire, Selasa, (23/6/2026).

Bagau juga menyoroti kebijakan pemekaran wilayah dan pelaksanaan Otonomi Khusus Jilid II yang dinilai tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua. Sebaliknya, kebijakan tersebut dianggap memperbesar persoalan birokrasi dan membuka ruang konflik baru di tengah masyarakat adat.

“Kami menolak Otsus Jilid II dan seluruh kebijakan pemekaran DOB di Tanah Papua karena tidak lahir dari aspirasi rakyat Papua secara menyeluruh. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi yang kuat, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa berbagai proyek pembangunan berskala besar yang masuk ke Papua harus dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Menurutnya, lanjut Bagau, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat yang telah hidup turun-temurun di atas tanah adat mereka.

“Kami menolak segala bentuk perampasan tanah adat atas nama investasi maupun proyek strategis nasional. Pembangunan harus menghormati hak masyarakat adat dan menjamin keberlangsungan hidup generasi Papua di masa depan,” kata Bagau.

Soroti Kenaikan BBM hingga Program MBG

Dalam tuntutannya, PMKRI Bandung dan AMP juga menolak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berpotensi menurunkan daya beli masyarakat tanpa perlindungan sosial yang memadai bagi kelompok rentan.

Mahasiswa mendesak pemerintah memperbaiki sistem penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat miskin. Mereka juga meminta pemerintah merumuskan kebijakan energi yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, mahasiswa menuntut penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna dilakukan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas program, tata kelola, sasaran penerima manfaat, serta transparansi penggunaan anggaran negara.

Tolak Revisi UU Polri dan Keterlibatan Aparat di Ranah Sipil

PMKRI Bandung dan AMP turut mendesak pencabutan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan dan mengancam prinsip demokrasi.

Mereka juga menolak keterlibatan TNI dan Polri dalam urusan sipil serta meminta pemerintah mengembalikan fungsi dan tugas masing-masing institusi sesuai prinsip negara hukum dan demokrasi.

Mahasiswa turut menuntut penghentian kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis dan pihak yang terlibat dalam produksi Film Pesta Babi, serta mendesak pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis lokal, nasional, maupun internasional untuk melakukan peliputan secara bebas dan independen di Papua.

Desak Penyelesaian HAM dan Tarik Militer dari Papua

Pada sektor HAM, mahasiswa mendesak pemerintah mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua secara transparan dan adil tanpa pandang bulu.

Mereka juga meminta penghentian seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Boven Digoel, dan berbagai wilayah Papua yang dinilai berdampak pada perampasan ruang hidup masyarakat adat.

Selain itu, PMKRI Bandung dan AMP mendesak pemerintah mengusut keberadaan Mama Yasinta Maiwend yang disebut hilang, serta meminta penarikan seluruh aparat militer organik maupun non-organik dari Tanah Papua.

Dalam tuntutan politiknya, mahasiswa juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertanggung jawab meluruskan sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dan proses integrasi Papua ke Indonesia yang menurut mereka masih menyisakan berbagai persoalan sejarah.

Sebagai tuntutan terakhir, mahasiswa menyerukan pemberian hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat sebagai jalan keluar yang mereka pandang demokratis terhadap konflik berkepanjangan di Tanah Papua.

Aksi mimbar bebas dan jumpa pers berlangsung damai dengan pengawalan internal mahasiswa. Melalui pernyataan sikap tersebut, PMKRI Bandung dan AMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial bagi rakyat Papua maupun masyarakat Indonesia secara luas. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.