Polda Papua Tengah Sebut Narkotika Masuk dari Jawa Lewat Jasa Pengiriman

oleh -1213 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah mengungkap pola peredaran narkotika yang masuk dari Pulau Jawa ke wilayah Papua Tengah melalui jasa pengiriman. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka, dengan delapan di antaranya ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah.

BACA JUGA: Operasi Antik Noken 2026 Ungkap 9 Kasus Narkotika, 13 Tersangka Ditangkap

banner 728x90

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Joan Vardianto, mengatakan penggunaan jasa pengiriman menjadi salah satu modus yang ditemukan dalam sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap kepolisian. Para pelaku disebut membeli narkotika dari Jawa, kemudian mengirimkannya ke Papua Tengah melalui layanan pengiriman sebelum diambil oleh pemesan.

“Dari kita ada 13 yang kita amankan. Di Polda sendiri ada delapan orang,” ujar Joan kepada wartawan di Aula Polda Papua Tengah, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan, narkotika tersebut dibeli dari wilayah Jawa dan dikirim ke Papua Tengah menggunakan jasa pengiriman. Setelah paket tiba di wilayah tujuan, barang kemudian diambil oleh pemesan melalui layanan jasa titip atau jastip.

“Untuk modus operandi ini, sebagian besar menggunakan jasa pengiriman. Mereka membeli barang dari Jawa melalui jasa pengiriman dan dikirim langsung ke sini, kemudian biasanya diambil oleh orang yang memesan melalui jastip,” jelasnya.

Pola pengiriman tersebut menjadi perhatian kepolisian karena layanan distribusi barang dapat dimanfaatkan sebagai jalur untuk memasukkan narkotika dari luar Papua Tengah. Karena itu, polisi memperkuat pemantauan terhadap paket maupun informasi yang mengarah pada dugaan pengiriman barang terlarang.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, mengatakan pengungkapan kasus tersebut didukung jaringan informasi yang dibangun kepolisian, termasuk pemantauan terhadap paket yang dinilai mencurigakan.

“Sehingga untuk perusahaan jasa pengiriman pun juga mengantisipasi, misalnya bilamana ada paket-paket yang dianggap mencurigakan,” ujarnya.

Menurut Gustav, kepolisian tidak hanya menunggu sampai narkotika beredar di tengah masyarakat. Pemantauan dilakukan sejak adanya informasi mengenai paket yang dicurigai hingga barang tersebut masuk ke wilayah Papua Tengah dan diambil oleh pemesan.

“Dan juga kami memonitor dengan informasi dari jaringan. Jadi polisi bekerja juga dengan membangun jaringan informasi. Begitu barangnya masuk ke wilayah kita, lalu kita akan lakukan kontrol delivery,” jelasnya.

Ia mengatakan penindakan kemudian dilakukan ketika paket tersebut diambil oleh pihak yang telah menjadi sasaran pemantauan kepolisian.

“Pada saat nanti barang diambil oleh pemesan, maka kita melakukan upaya penegakan hukum,” lanjutnya.

Gustav menegaskan pengawasan terhadap jalur pengiriman akan terus dilakukan dan tidak berhenti setelah Operasi Antik Noken 2026 berakhir. Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ke depan tetap ini kita akan kerjakan terus. Jangan berpikir bahwa karena ada operasi, kemudian selesai. Ini bagian dari tugas pokok kita, salah satunya yang diemban oleh Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan terhadap jasa pengiriman, kepolisian juga membangun komunikasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Nabire. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pertukaran informasi serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan lingkungan pemasyarakatan.

“Seperti itu, termasuk salah satunya kita juga membangun kerja sama dan komunikasi dengan Kalapas Nabire,” katanya.

Menurut Gustav, seluruh sektor yang berpotensi menjadi jalur masuk maupun peredaran narkotika perlu dipetakan dan dideteksi secara berkelanjutan. Langkah tersebut penting untuk mencegah meningkatnya peredaran narkotika di wilayah Papua Tengah.

“Karena itu semua sektor harus kita deteksi supaya tidak terjadi peningkatan-peningkatan peredaran ke depan,” tegasnya.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka yang disebut merupakan residivis. Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan diketahui pernah melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.

Joan mengatakan keberadaan tersangka tersebut menjadi salah satu pengungkapan yang menonjol dalam operasi karena selain berstatus residivis, yang bersangkutan juga diketahui pernah melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.

“Kemudian tadi Pak Waka juga menyampaikan ada satu memang residivis. Pada saat diamankan, padanya ditemukan ganja. Itu salah satu yang menonjol,” kata Joan.

Ia menambahkan, tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Khusus Polda Papua Tengah dalam kondisi membawa barang bukti ganja.

“Jadi dia memang residivis dan juga kabur dari LP. Waktu diamankan oleh Tim Sus, ada barang bukti ganja padanya,” lanjutnya.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penindakan narkotika tidak hanya menyasar pelaku yang baru terlibat dalam peredaran, tetapi juga dilakukan terhadap orang yang telah memiliki catatan hukum dan kembali terlibat dalam perkara pidana.

Gustav menegaskan pemberantasan penyelundupan dan peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Papua Tengah. Karena itu, jajaran kepolisian diminta tidak menjadikan operasi khusus sebagai satu-satunya momentum penindakan, tetapi melanjutkannya melalui tugas rutin.

“Nah, ini merupakan program yang prioritas juga dari Bapak Kapolri, yaitu bagaimana kita memberantas dan memerangi penyelundupan narkotika. Untuk itu, jajaran Polda Papua Tengah harus terus menjadikan ini atensi untuk pelaksanaan tugas rutin ke depan,” pungkasnya. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.