JAKARTA, TOMEI.ID | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Mathius D. Fakhiri sebagai Gubernur Papua dan Aryoko Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua untuk periode kepemimpinan 2025–2030, menandai awal masa jabatan keduanya dalam memimpin dan membangun Provinsi Papua.
Prosesi pelantikan resmi tersebut digelar secara khidmat dan penuh rasa hormat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur Papua, yang dibacakan secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan. Dalam sumpahnya, kedua pejabat berjanji menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, serta mengabdi kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap kedua pejabat di hadapan Presiden, Rabu, (8/10/2025).
Setelah pengucapan sumpah, Presiden menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para tamu undangan yang hadir. Acara dihadiri pula oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para ketua dan wakil ketua lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini menjadi titik penting bagi Papua, di mana pemerintah menaruh harapan agar kepemimpinan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mampu menumbuhkan semangat baru, mempercepat laju pembangunan, menjaga stabilitas, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga pelosok-pelosok Tanah Papua.
Momentum ini sekaligus menjadi wujud komitmen negara dalam menghadirkan kepemimpinan yang transparan, profesional, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, selaras dengan amanat konstitusi serta prinsip pembangunan berkelanjutan di wilayah timur Indonesia. [*].