JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (Somap) menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/7/2026), mengangkat isu konflik, Hak Asasi Manusia (HAM), Militerisme, dan Investasi di Papua.
Mengusung tema “Papua Darurat Militerisme, Investasi, dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua”, massa aksi menyampaikan aspirasi serta 23 poin pernyataan sikap kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan gerakan politik Papua, dan sejumlah lembaga negara terkait situasi keamanan, hak asasi manusia, serta berbagai persoalan yang menurut mereka masih terjadi di Papua.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap situasi konflik bersenjata, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, keberadaan aparat keamanan, investasi, serta persoalan pengelolaan sumber daya alam yang dinilai berdampak terhadap masyarakat Papua.
Selain menyampaikan orasi, peserta aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian berbagai persoalan di Tanah Papua melalui pendekatan yang mengedepankan keadilan dan kemanusiaan.
Koordinator Lapangan Somap, Fergis Kossay, mengatakan persoalan hak asasi manusia di Papua, menurut mereka, telah berlangsung sejak awal dekade 1960-an dan hingga kini masih menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan.
“Kami menuntut pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, segera menghentikan operasi militer, penangkapan massal, dan berbagai bentuk kekerasan yang menurut kami masih terjadi di Papua,” ujar Fergis dalam orasinya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa Papua, Darki Uropmabin, menilai persatuan di antara seluruh organisasi politik Papua menjadi hal penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pandangan dan ego antarkelompok justru memperpanjang penyelesaian persoalan yang dihadapi rakyat Papua.
“Kami juga mengajak seluruh pimpinan organisasi Papua, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, untuk membangun persatuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, solidaritas seluruh elemen Papua menjadi salah satu langkah penting dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang.
Dalam pernyataan sikapnya, Somap mendesak negara bertanggung jawab atas berbagai tindakan aparat yang menurut mereka berdampak terhadap masyarakat sipil di Papua. Mereka juga mengutuk segala bentuk kekerasan, operasi militer, dan kriminalisasi yang dinilai masih terjadi di sejumlah wilayah konflik.
Somap menilai negara belum mampu menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat Papua. Mereka juga menyerukan kepada TNI/Polri maupun TPNPB agar menghindari jatuhnya korban sipil serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap aktivitas di wilayah konflik.
Dalam tuntutan berikutnya, Somap meminta penghentian pengambilalihan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat untuk pembangunan pos-pos militer serta mendesak pengembalian hak ulayat kepada pemiliknya. Mereka juga meminta agar aktivitas militer tidak dilakukan di gereja, sekolah, maupun fasilitas umum karena dinilai berdampak terhadap meningkatnya jumlah pengungsi dan trauma masyarakat.
Somap juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia membuka akses tanpa syarat bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan, dan pemantau independen untuk masuk ke Papua. Selain itu, mereka meminta pemerintah menerima misi pencari fakta PBB guna menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
Dalam bidang penyelesaian konflik politik, Somap menyerukan pelaksanaan proses penentuan nasib sendiri sebagai solusi yang mereka pandang demokratis. Mereka juga mendesak penghentian seluruh bentuk kekerasan militer serta penambahan personel militer organik maupun nonorganik di wilayah Papua.
Somap turut meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Merauke maupun wilayah Papua lainnya. Mereka juga mendesak penghentian aktivitas pertambangan ilegal, termasuk kegiatan pertambangan di Blok Wabu, yang menurut mereka berdampak terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Somap mendesak pemerintah menarik seluruh personel militer organik maupun nonorganik dari Papua. Mereka juga meminta dihentikannya praktik impunitas serta penangkapan yang dinilai dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
Somap meminta pemerintah memfasilitasi dialog atau perundingan antara TNI/Polri dan TPNPB guna mengurangi konflik bersenjata yang berkepanjangan.
Selain itu, mereka mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga mendesak Menteri Pertahanan melakukan evaluasi terhadap kebijakan penempatan aparat militer di Papua.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua diminta segera melakukan investigasi terhadap berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang disebut terjadi di sejumlah wilayah Papua.
Pada poin terakhir, Somap mendesak negara bertanggung jawab secara moral maupun hukum atas dampak konflik yang terjadi di Papua serta meminta Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang menurut mereka terjadi sejak dekade 1960-an.
Somap juga kembali menyerukan agar Pemerintah Republik Indonesia mengakui kedaulatan politik bangsa Papua sebagai solusi demokratis atas konflik yang berlangsung.
Menutup aksi tersebut, perwakilan Somap kembali mengajak seluruh organisasi politik Papua untuk membangun persatuan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurut mereka, masyarakat masih menghadapi berbagai dampak konflik, mulai dari pengungsian, korban jiwa, penangkapan, kriminalisasi, hingga persoalan kemanusiaan lainnya.
“Kami mengajak seluruh pimpinan organisasi Papua, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk bersatu karena rakyat masih menghadapi berbagai persoalan akibat konflik yang berkepanjangan,” ujar perwakilan Somap menutup rangkaian aksi. [*].










