WAMENA, TOMEI.ID | Sejumlah sopir angkutan A1 dan A2 di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengeluhkan dugaan pungutan tambahan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di APMS Lasminingsih, Jalan Trikora.
Para sopir menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena biaya pengisian BBM disebut melebihi harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Keluhan itu disampaikan setelah para sopir mengaku kerap diminta membayar sejumlah uang tambahan ketika melakukan pengisian di atas batas tertentu.
Berdasarkan keterangan sejumlah sopir, biaya tambahan mulai dikenakan saat pengisian BBM melewati 20 liter. Untuk pengisian sekitar 30 liter, sopir disebut diminta membayar tambahan Rp20 ribu, sedangkan pengisian hingga 40 liter dikenakan tambahan sekitar Rp50 ribu.
“Kami sopir A1 dan A2 sering ribut karena pelayanan pengisian BBM tidak adil. Kami ingin isi sesuai kapasitas tangki mobil, tapi tetap diminta uang tambahan,” ujar seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tomei.id di Wamena, Selasa (12/5/2026).
Pantauan media ini di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan jenis Avanza, Mariboro, dan Kijang menggunakan dua jalur pengisian sekaligus, yakni melalui mulut tangki standar kendaraan dan selang tambahan yang diarahkan ke jeriken di dalam mobil.
Modifikasi tersebut diduga membuat kapasitas pengisian BBM dapat melebihi batas normal tangki kendaraan dan memicu antrean panjang di area APMS.
Para sopir menduga sebagian kendaraan sengaja mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali di luar APMS dengan harga lebih tinggi, yakni berkisar Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per liter.
“Kami hanya ingin BBM untuk operasional angkutan, bukan untuk dijual lagi. Tapi antrean jadi kacau karena ada yang isi untuk bisnis,” keluh sopir lainnya.
Menurut para sopir, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sering memicu ketegangan antara pengendara angkutan dan petugas pengisian BBM di lokasi.
Mereka berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi di Wamena agar pelayanan pengisian kembali berjalan normal, tertib, dan adil bagi masyarakat.
Pantauan tomei.id pada Selasa (12/5/2026) menunjukkan dugaan pungutan tambahan di luar harga resmi masih diberlakukan saat proses pengisian BBM berlangsung di APMS tersebut.
Saat dikonfirmasi, Reyin J. Sadai mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Terkait harga di nosel itu ada di teman-teman Perindagkop, tapi kita akan kerja sama untuk melihat semua itu,” ujarnya.[*].









