NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis Cenderawasih Pos (CEPOS), Theresia F. Tekege, mengaku dilarang masuk ke ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah saat hendak melakukan peliputan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.
Larangan masuk itu disampaikan seorang staf Sekretariat DPR Papua Tengah ketika Theresia hendak memasuki ruang rapat untuk menjalankan tugas jurnalistik.
Theresia mengatakan, dirinya tiba di Gedung DPR Papua Tengah sekitar pukul 13.00 WIT, sesuai jadwal yang diterima melalui ruang press room Papua Tengah. Namun, rapat baru dimulai setelah dirinya menunggu lebih dari satu jam.
Sambil menunggu, Theresia mengisi daya telepon selulernya di kantor DPR Papua Tengah. Setelah melihat sejumlah pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah memasuki ruang rapat, ia kemudian menuju ruangan untuk melakukan peliputan.
Saat berada di depan ruang rapat, Theresia bertanya kepada salah satu staf DPR Papua Tengah yang melintas mengenai akses masuk ke ruangan tersebut.
Namun, staf tersebut menjawab, “Ini ajudan saja tidak masuk.”
Theresia kemudian menjelaskan bahwa dirinya bukan ajudan, melainkan wartawan yang hendak melakukan peliputan.
“Saya bukan ajudan, saya wartawan,” jawab Theresia.
Meski telah menjelaskan identitasnya sebagai wartawan, Theresia mengaku tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat.
“Wartawan juga tidak boleh masuk,” kata staf DPR tersebut.
Peristiwa itu kemudian mendapat sorotan dari sejumlah jurnalis yang berada di lingkungan DPR Papua Tengah. Mereka mempertanyakan akses wartawan dalam menjalankan tugas peliputan di lembaga legislatif tersebut.
Salah satu jurnalis menyebut kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi dan telah mendapat teguran dari pimpinan DPR Papua Tengah.
“Ternyata belum tobat-tobat, padahal sebelumnya sudah ditegur sama pimpinan DPR karena kasus yang kurang lebih sama yang dialami oleh Kak Joice dan Kak Roy,” ungkapnya.
Jurnalis lainnya turut menyoroti persoalan tersebut.
“Staf DPR nih agak lain memang… kebal dengan teguran pimpinan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan jurnalis berdasarkan pengalaman peliputan di lingkungan DPR Papua Tengah. Namun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa sebelumnya yang disebutkan dalam tanggapan tersebut.
Rapat Banggar bersama TAPD yang hendak diliput Theresia membahas KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut berkaitan dengan pembahasan perubahan kebijakan serta arah penganggaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, Theresia masih berada di Gedung DPR Papua Tengah sambil menunggu rapat selesai. Belum diperoleh penjelasan resmi dari Sekretariat DPR Papua Tengah mengenai dasar atau alasan wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat.
Tomei.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak Sekretariat DPR Papua Tengah terkait persoalan akses peliputan tersebut. [*]











