JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kossay, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuka ruang dialog internasional guna menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua, sekaligus menyoroti klaim lebih dari 100 ribu warga hidup dalam kondisi pengungsian.
Seruan tersebut disampaikan dalam orasi politik di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Minggu (27/4/2026), sebagai bagian dari agenda penyampaian sikap politik KNPB terkait situasi keamanan dan kemanusiaan di Papua.
Dalam pernyataannya, Kossay menekankan pentingnya dialog damai yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral sebagai jalan keluar dari konflik bersenjata yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Perundingan damai harus segera dibuka dengan melibatkan pihak netral. Ini satu-satunya jalan untuk menyelesaikan akar persoalan konflik di Papua secara bermartabat,” tegasnya.
Ia menyebut konflik antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat keamanan Indonesia telah berdampak luas terhadap warga sipil. KNPB mengklaim sedikitnya 107.039 warga Papua saat ini hidup dalam kondisi pengungsian yang tersebar di berbagai wilayah.
Menurut Kossay, para pengungsi menghadapi tekanan kemanusiaan akibat keterbatasan akses terhadap bantuan, baik dari pemerintah maupun lembaga kemanusiaan internasional.
“Nasib puluhan ribu warga sipil yang mengungsi tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus segera membuka akses internasional agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau mereka,” ujarnya.
Dalam orasi tersebut, Kossay juga menyinggung rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa yang mengangkat isu “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, yang menurutnya mencerminkan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kondisi keamanan.
Ia menilai situasi di Papua saat ini belum sepenuhnya kondusif bagi masyarakat sipil untuk menjalankan aktivitas secara aman dan bebas dari tekanan.
KNPB juga menyoroti dugaan insiden kekerasan di wilayah Puncak Papua pada pertengahan April 2026, yang disebut berdampak pada jatuhnya korban jiwa serta memicu gelombang pengungsian dalam jumlah besar.
Selain itu, Kossay mendesak aparat keamanan, DPR, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menjamin ruang demokrasi yang terbuka, termasuk kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tanpa tekanan.
“Negara harus menjamin kebebasan berekspresi sesuai konstitusi, bukan membatasi ruang demokrasi dengan pendekatan keamanan,” katanya.
Sebagai bagian dari sikap politiknya, KNPB kembali mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme dialog internasional, termasuk opsi-opsi politik yang menurut mereka perlu dibahas secara terbuka, damai, dan bermartabat.
“Jika Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung HAM, maka dialog terbuka dan solusi damai harus menjadi prioritas,” tutup Kossay.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait pernyataan tersebut. Tomei.id akan terus memperbarui informasi ini secara akurat dan berimbang. [*].









