NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.
Peluncuran yang dipimpin Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (1/7/2026), menjadi langkah strategis menuju sistem pengelolaan keuangan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Berikut sejumlah foto yang dapat diabadikan oleh redaksi tomei.id:

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sambutan saat peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manansang, menyampaikan laporan sekaligus memaparkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara peluncuran yang dipimpin Gubernur Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026). Penerapan sistem ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi melalui transformasi digital. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manansang, menyampaikan laporan pelaksanaan sekaligus memaparkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di hadapan Gubernur Papua Tengah, jajaran Kementerian Dalam Negeri, PT Bank Papua, pimpinan OPD, serta para peserta pada acara peluncuran di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi. [Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri, PT Bank Papua, serta para pemangku kepentingan menekan tombol peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026). Peresmian tersebut menandai komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menerima cenderamata dari pimpinan Bank Papua usai peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026). Penyerahan cenderamata tersebut menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Bank Papua dalam mendukung percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi. [Foto: Humas Setda Pemprov Papua Tengah].
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penerapan SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan administrasi keuangan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas, efisiensi transaksi non-tunai, serta mendorong birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Peluncuran tersebut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, PT Bank Papua, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan.
Setelah peresmian, tim teknis dari Kemendagri dan Bank Papua mendemonstrasikan penggunaan aplikasi sebagai tahap awal implementasi sistem digital pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh OPD serta pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah dapat mengimplementasikan SIPD RI, SP2D Online, dan KKPD secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. [*].










