Konsep Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Se-Papua Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama KPK RI

oleh -1060 Dilihat
Tangkapan layar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Daerah se-Tanah Papua yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (23/5/2025). (Foto: Tangkap layar).

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi pemerintah daerah se-Tanah Papua secara daring (Zoom Meeting) pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan daerah terhadap konsep integritas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

banner 728x90

Sosialisasi ini diinisiasi oleh Ketua Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua, Meki Nawipa, dan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, sebagai narasumber utama.

Dalam undangan bernomor 100.1.2/026/SET yang bersifat penting, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Provinsi Se-Tanah Papua menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong peningkatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas pejabat birokrasi dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih dari 100 pejabat diundang dalam forum ini, mencakup: 1. Para Gubernur dari enam provinsi di Tanah Papua; 2. Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari setiap provinsi; 3. Seluruh Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota; dan 4. Para Bupati dan Wali Kota dari lebih 40 kabupaten/kota se-Tanah Papua.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi kolektif dalam menyiapkan pemerintah daerah menghadapi visi Indonesia Emas 2045, dengan memperkuat pilar-pilar pembangunan, terutama pada pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.[*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.