NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kapasitas aparatur untuk memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II tidak berhenti pada aspek regulasi dan anggaran, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kuliah umum bertema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Tengah” yang digelar Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat (TGUP2KR), Rabu (12/8/2026), di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire.
Kuliah umum menghadirkan Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, sebagai pemateri. Forum ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman aparatur mengenai arah kebijakan Otsus Jilid II sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Penguatan tata kelola dinilai krusial karena keberhasilan Otsus tidak hanya ditentukan oleh kewenangan dan dukungan fiskal, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah mengelola kebijakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Karena itu, aparatur dituntut mampu menerjemahkan kebijakan Otsus ke dalam perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, dan program pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah.
Pemprov Papua Tengah juga menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan Otsus tidak sekadar berorientasi pada administrasi dan penyerapan anggaran. Kebijakan tersebut harus menghasilkan manfaat yang terukur, terutama dalam peningkatan pelayanan dasar, pembangunan daerah, dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Kuliah umum tersebut diikuti jajaran aparatur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di antaranya staf ahli gubernur, para asisten sekretaris daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala biro Sekretariat Daerah, serta pejabat eselon III dan IV.
Keterlibatan lintas jenjang birokrasi tersebut diharapkan memperkuat kesamaan persepsi dan koordinasi dalam menjalankan agenda pembangunan Papua Tengah.
Melalui TGUP2KR, Pemprov Papua Tengah mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar Otsus Jilid II memiliki tata kelola yang kuat, pelaksanaan yang terukur, dan orientasi yang jelas pada kesejahteraan rakyat. [*].










