Sony Kogoya Bantah Pemberitaan Mengatasnamakan Banggar DPR Papua Tengah: Hoaks dan Tidak Benar

oleh -1142 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, membantah informasi yang beredar di publik dan mengatasnamakan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh pimpinan maupun anggota Banggar DPR Papua Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Sony saat ditemui dalam wawancara di Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (14/8/2026).

banner 728x90

Sony mengatakan, pimpinan DPR Papua Tengah bersama sejumlah anggota dan unsur Banggar telah melakukan klarifikasi internal untuk memastikan sumber informasi yang mengatasnamakan lembaga legislatif tersebut.

“Yang kami lihat beberapa hari yang lalu itu semuanya hoaks dan tidak benar. Kami di pimpinan DPR Papua Tengah bersama beberapa fraksi yang bergabung dalam Banggar sudah melakukan klarifikasi,” ujar Sony.

Menurut Sony, pihaknya mempertanyakan sumber informasi, narasumber, hingga media yang memuat pemberitaan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran secara internal, kata dia, tidak ada pimpinan maupun anggota Banggar yang mengakui pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana informasi yang beredar.

“Kami saling bertanya, siapa yang melakukan, sumbernya dari mana dan siapa narasumbernya. Setelah kami klarifikasi, tidak ada anggota Banggar yang mengaku menyampaikan informasi tersebut,” katanya.

Sony menilai, penggunaan nama Banggar DPR Papua Tengah dalam pemberitaan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Karena itu, ia meminta publik tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua Tengah sebelum memperoleh klarifikasi resmi.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Papua Tengah saat ini diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan program pembangunan daerah.

“Kalau ada kepentingan politik, ada waktunya dan ada masanya. Bukan sekarang. Hari ini eksekutif dan legislatif bersatu dan bersinergi bagaimana membangun Papua Tengah,” ujar Sony.

Banggar Kawal Pelaksanaan APBD

Sony menjelaskan, posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah sebagai pengguna anggaran harus dilihat dalam kerangka aturan pengelolaan keuangan daerah. Sementara DPR Papua Tengah memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pengguna anggaran, sementara kami di legislatif adalah wasit yang mengawal seluruh proses implementasi APBD,” katanya.

Ia menyebut pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan APBD 2025 dan APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sony juga meluruskan informasi mengenai program dalam APBD 2025. Menurutnya, tidak seluruh program dalam APBD 2025 merupakan program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah saat ini.

“Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada Februari 2025. APBD 2025 bukan seluruhnya program Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, karena sebelumnya disusun pada masa Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ibu Ribka Haluk,” jelasnya.

Karena itu, Sony menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tidak dapat dilakukan berdasarkan kehendak pribadi kepala daerah. Seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Semua ada aturan dan harus mengikuti ketentuan yang ada. Gubernur tidak bisa sewenang-wenang atau melakukan semuanya semaunya. Implementasi anggaran APBD harus mengikuti aturan,” tegas Sony.

Minta Masyarakat Tidak Mudah Percaya

Sony kembali menegaskan bahwa informasi yang mengatasnamakan Banggar, fraksi maupun unsur DPR Papua Tengah tanpa adanya pernyataan resmi dari lembaga tersebut bukan merupakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan menurut klarifikasi internal yang telah dilakukan.

Ia mengimbau masyarakat Papua Tengah, masyarakat Papua secara umum, hingga publik Indonesia agar lebih kritis terhadap informasi yang beredar, terutama pemberitaan yang membawa nama lembaga DPR Papua Tengah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua Tengah. Kalau ada informasi seperti itu, harus diklarifikasi sumber dan narasumbernya,” ujar Sony.

Sony menambahkan, DPR Papua Tengah tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tomei.id menempatkan pernyataan Sony Kogoya sebagai keterangan dari pihak DPR Papua Tengah. Pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi yang dibantah tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.